*Ombudsman Laksanakan PVL On The Spot di Kota Jambi, Catat Ketiga Lokasinya*
Media Humas Polri || Jambi
kamis 15 Juli 2022 .Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi akan melaksanakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot (OTS) di beberapa titik di Kota Jambi. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya “jemput bola” Ombudsman dalam menyerap aspirasi dan laporan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diterima. Kegiatan ini dilakukan dengan cara memberikan informasi tentang Ombudsman secara umum, memberikan konsultasi terkait persoalan penyelenggaraan pelayanan publik dan menerima laporan masyarakat.
Kepala Keasistenan PVL Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, M. Padli, mengatakan bahwa kegiatan PVL OTS ini merupakan kegiatan Ombudsman yang dilakukan tiap tahun. Namun pda tahun ini, Ombudsman melakukan beberapa inovasi agar kegiatan ini memberikan manfaat yang lebih besar lagi kepada masyarakat.
“Tahun ini kita memberikan sedikit terobosan dibandingkan tahun sebelumnya. Kita akan meminta beberapa penyelenggara layanan untuk bersama-sama hadir saat Ombudsman mendirikan stand dengan tujuan agar masyarakat nantinya yang mengadu dapat menerima solusi secara langsung dari penyelenggara layanan,” jelas Padli.
Lebih lanjut, Padli menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat luas semakin mengenal Ombudsman, memahami prosedur pelaporan dan berani melapor jika ditemukan maladministrasi. Kemudian, lewat acara ini Ombudsman juga ingin meningkatkan jumlah laporan maupun konsultasi non laporan. “Selain itu juga kita ingin meningkatkan kerjasama antara Ombudsman Jambi dengan penyelenggara pelayanan publik di Jambi,” paparnya.
PVL OTS ini juga bersifat terbuka untuk umum. Seluruh masyarakat di Kota Jambi dapat datang kegiatan ini baik untuk melapor maupun hanya sekedar berkonsultasi.
Untuk waktu dan lokasinya, Padli menjelaskan akan melaksanakan PVL OTS ini di tiga titik di Kota Jambi. Lokasinya yakni di Mal Pelayanan Publik Kota Jambi pada 19 Juli 2022, Kantor Kecamatan Pelayangan pada 20 Juli 2022, dan Puskesmas Simpang IV Sipin pada 21 Juli 2022.
Sebelum di Kota Jambi, Ombudsman juga sudah melakukan kegiatan serupa di empat kabupaten di Provinsi Jambi. Tempat tersebut yakni di Sarolangun, Merangin, Bungo dan Tebo.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi
M. Padli, S.E., M.Si.
085266000804
Laporan : Budi M HP Jambi.