Ombudsman Menyampaikan Unit Pengaduan Bukan Unit Kerja Tambahan

Media Humas Polri // JAMBI

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, keberadaan unit pengaduan kerap kurang diperhatikan. Hal ini disamapaikan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng saat berada di Provinsi Jambi. Ia menyebutkan bahwa pengaduan masih dianggap sebagai bukan bagian dari pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Menurut, Robert, keberadaan unit pengaduan sangat penting dalam pelayanan publik. Karena unit pengaduan menjadi sarana bagi pemerintah untuk mendengarkan suara dari masyarakat.

“Selama ini banyak kita lihat unit pengaduan hanya sebagai kerja tambahan. Isinya hanya anak-anak honorer atau orang yang tidak terpakai di tempat lain,” sebut Robert pada Kamis, 22 Juni 2023.

Robert menegaskan mestinya unit pengawasan juga menjadi prioritas bagi penyelenggara pelayanan publik. Orang yang ditempatkan di unit tersebut harus orang-orang terbaik.

“Di sana merupakan tempat masyarakat menyampaikan masalahnya. Makanya diperlukan SDM terbaik untuk bisa mendengarkan keluhan dan memberikan solusi kepada masyarakat yang mengadu,” pungkas Robert.(Budi MHP Jambi)

Pos terkait