OMG Nasip Nelayan KM Purnama 01 Terancam Tidak Dapat Memenuhi Kebutuhan pokok sehari harinya Ada Apa Dengan PSDKP Bitung
Media Humas Polri|| Bitung
Saat awak Mediahumaspolri.com ditemui oleh pemilik Kapal beserta kelompok nelayan menyampaikan keluhan mereka dikarenakan kapal mereka tidak bisa melaut, disebabkan dokumen kapal mereka ditahan oleh pihak patroli KKP Bitung. Diperairan Bitung tepatnya di Batu Hangus selasa ( 13/6/2024 ) sekira pukul 06 : 02
Dampak dari penahan dokumen KM Purnama 01 para ABKnya tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka sehari hari.
Kronologis kejadian:
Pada hari selasa sekira jam 06.20 wta, kapal patroli dari dinas KKP mencegat kapal penangkap ikan (KM PURNAMA 01) tepatnya di perairan bitung /Batu Angus yg di nakhodai oleh DARSON PATRAS.
Dicegat oleh patroli KKP untuk dilakukan pemeriksaan, setelah mereka memeriksa lalu mereka menyita dokumen kapal KM Purnama 01 dengan tidak ada berita acara penyitaan dokumen,” pungkas nahkoda kapal.
Setelah itu petugas patroli meminta pemilik dan nakhoda menghadap ke kantor Pengawasan KKP, dan hr itu juga sekira jam 15.30 wta, pemilik dan nakhoda menghadap dikantor PSDKP dalam pertemuan itu tdk ada kebijakan lain yg diberikan oleh pengawasan KKP melainkan meminta agar kapal di ikat/diparkir dulu di dermaga KKP, hal ini tentunya tdk bisa kami terima karena sangat – sangat merugikan kami, karena kami bukan nelayan ilegal dan Dokumen Kapal kami semua ada dan lengkap,” ucap pemilik kapal Suyono Ramli.
Lanjut, Suyono menyatakan penahanan dokumen kapal KM Purnama 01 hanya di karenakan PSB telah lewat 1 hari serta hasil tangkap tidak dibongkar di dermaga perikanan Bitung dan itu
dijadikan alasan oleh pengawasan KKP untuk menahan dokumen kapal KM Purnama 01.
Kami bukannya sengaja atau tidak mau bongkar di dermaga perikani Bitung, Selama 1 minggu kapal melaut hanya 3x melakukan penagkapan ikan dikarenakan mesin takal mengalami kerusakan dengan hasil yg didapat tiga hari melaut sebanyak 6 basket, hasil langsung dijual kpd pengepul yg ada di desa Batuputi diperuntukan guna ongkos bahan makanan dan BBM, utk kami pakai melaut mencari ikan.
Kalau hasil minim terus dipaksakan harus bongkar didermaga Bitung maka pemilik kapal merugi karna tidak menutupi biaya /ongkos BBM.
Ironisnya lagi hanya dengan keterlambatan 1 hari PC Dokumen kapal KM Purnama 01ditahan ( dibawah oleh petugas KKP ?
Sementara ada kapal yg lebih besar dari kapal kami, terlambat PC berminggu minggu bahkan bulan – bulan tdk dipersoalkan,” tutup Suyono Ramli.
Jikalau dokumen kapal kami tidak dikeluarkan maka kami selaku masyarakat/ABK KM Purnama 01 akan unjukrasa mendatangi kantor PSDKP Bitung,” ucap salah satu ABK KM Purnama 01
Saat awak Mediahumaspolri.com mengkonfirmasi kepada petugas KKP Bitung via chat What’s up, pak April mengatakan kepada awak Mediahumaspolri.com ( sebelumnya awak media sudah beberapa kali coba menelpon biasa maupun telpon via whats up tidak direspon )
Maaf pak, blum ada wewenang bapak di sini nti setelah pers confrece baru di kasi tahu.
Dilihat dari chat pak April kepada awak Mediahumaspolri.com terkesan tutup pintu informasi dengan Wartawan yang mau mengkonfirmasi prihal KM Purnama 01 yg menyangkut hidup orang banyak.
Seharusnya PSDKP bijak dalam masalah ini, bukan mempersulit pencaharian mereka sebagai nelayan yg jika tidak kelaut maka mereka tidak dapat memenuhi ke butuhan pokok mereka sehari – hari,” ujar pemerhati kaum Nelayan Mursalim.
Hingga berita ini diturunkan KM Purnama 01 Dokumennya masih ditahan sehingga kapal KM Purnama 01 belum bisa melaut.(APS)