Operasi Gabungan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas, Kasat Lantas Polres SBD Tekankan Penindakan Dengan Humanis.
Media Humas Polri || Tambolaka NTT
Sat Lantas Polres SBD berkolaborasi bersama Dinas Perhubungan dan Unit Palaksana Teknik (UPT) Samsat Kab. Sumba Barat Daya melaksanakan upaya penertiban kendaraan lalu lintas berdasarkan Surat masuk Nomor : UPTD.PD.SBD/800.890/200/2022 tentang Permohonan dukungan Personel Lantas Polres SBD dalam pelaksanaan meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) khususnya sektor pajak kendaraan Rabu (07/09/2022) Pukul 09.00 Wita.
Hal ini di tindak lanjuti mengingat jumlah tunggakan pajak kendara yang cukup tinggi di wilayah Kec. Kota Tambolaka dan Kec. Loura. Dengan dukungan Personel Sat Lantas dalam giat tilang sebagaimana yang sudah di laksanakan dari tanggal 05 s/d 07 Agustus 2022.
Dalam pelaksanaan tersebut Kasat Lantas Polres SBD IPTU I Wayan Suardika, S.H. tekankan pada penindakan dengan humanis sehingga tindakan atau sanksi yang di berikan kepada pelanggar dapat di terima dengan respon yang tidak saling menyinggung perasaan antara petugas dan pengendara.
“Namun untuk keselamatan pengendara khususnya kendaraan roda dua agar di perhatikan mulai dari kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan serta menggunakan helm SNI agar di perhatikan sebagaimana menjadi atensi Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan, S.H.,S.I.K.,M..H.” ujar Kasat lantas.
Kasat lantas juga menyampaikan bahwa lakukan apa yang sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kita dalam lingkup kita masing-masing, untuk itu mengantisipasi gesekan sekecil apa pun yang dapat menimbulkan kejadian yang tidak di inginkan harus di butuhkan kesabaran dengan humanis dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi di lapangan (DM43).**(Mrth/MHP)