Mediahumaspolri.com||Labuhanbatu Selatan
Polres Labuhanbatu Selatan di bawah kepemimpinan Padal IPTU AMLAN, berhasil menggelar Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dengan kuat personel sebanyak 15 orang dari Tim Gabungan melibatkan personil dari Sat Res Narkoba, Sat Reskrim, Sat Sabhara, dan Di Propam bersama personil dari Polsekta Kotapinang, Selasa (28/11/2023).
Tim berhasil menemukan dan mengamankan seorang pria berinisial IMS (lk/55 tahun), yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika di Ram Labuhan Baru Kotapinang.
Pada lokasi GKN di Ram Labuhan Baru Kotapinang, IMS diamankan oleh petugas setelah terlihat mencurigakan. Pemeriksaan terhadapnya menghasilkan temuan berupa 2,41 gram ganja dibungkus dalam kertas dan 1,06 gram ganja digulung dalam rokok. Selain itu, ditemukan pula satu gulung kertas tiktak, satu unit handphone Nokia merk BBC, dan satu unit sepeda motor Honda Vega BK 6604 YAI.
“Kronologis kejadian menyatakan bahwa pada pukul 16.30 WIB, petugas melihat seorang pria mencurigakan dan langsung mengamankannya. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan adanya barang bukti ganja dalam plastik dan rokok yang diduga milik IMS”.ucap IPTU Amlan.
Operasi ini berhasil menunjukkan hasil positif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Diharapkan, tindakan ini dapat mengurangi peredaran dan penggunaan narkotika di masyarakat. (M.Y.K.Simanjuntak)