Media Humas Polri // Kotapinang
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan telah melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2024.
Operasi tersebut digelar di Jalan Jendral Sudirman, Simpang Ahmad Yani, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/3/2024).
Personel Unit Lalu Lintas Polsek Kotapinang terlihat memberikan teguran dan tindakan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Baik pengendara sepeda motor maupun mobil yang terbukti melanggar aturan, diberikan surat tilang sebagai bentuk penegakan hukum.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan prioritas utama kami. Melalui operasi ini, kami berusaha untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan situasi jalan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna,” ujar Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Erwin Gultom.
Operasi Keselamatan Toba 2024 ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan jiwa.
Dengan adanya penegakan hukum yang tegas dan konsisten, diharapkan akan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih baik di wilayah Kotapinang dan sekitarnya.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas dengan mengikuti aturan yang berlaku serta memberikan contoh yang baik kepada sesama pengguna jalan.
Operasi Keselamatan Toba 2024 ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar sehingga dapat meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kotapinang. Kegiatan serupa juga akan terus dilaksanakan secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas demi mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.( M.Y.K.Simanjuntak )