Operasi ODOL  Dinas Perhubungan dan Pertanahan bersama Unit Lantas Polres Pinrang

Operasi ODOL  Dinas Perhubungan dan Pertanahan bersama Unit Lantas Polres Pinrang

 

Bacaan Lainnya

Mediahumaspolri.com || Pinrang

 

Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang dan Pihak Polres Pinrang laksanajan Operasi ODOL ( over dimensi dan over load ) dan pemeriksaan KIR sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal ini bertujuan untuk keselamatan pengguna jalan, Operasi dilaksanakan di Jl. Poros Pare Kelurahan Bentengnge. Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi selatan, Selasa (31/1/23).

 

Terkait hal ini Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FP2KP Kabupaten Pinrang, Andi Agustan Tanri Tjoppo sebagai anggota Forum Lalulintas Angkutan Darat Kabupaten Pinrang memberikan apresiasi kepada Pihak Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang dan Pihak Polres Pinrang dengan terlaksananya operasi ODOL ( over dimensi dan over load ) demi keselamatan pengguna jalan dan pemeriksaan KIR.

 

“Kami dari LSM FP2KP sangat mengapresiasi Operasi. yang dikaksanakan Dinas Perhubungan dan pertanahan Kabupaten Pinrang, demi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan bumi lasinrang,” ungkapnya.

 

Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang, H. Bahtiar M. SP., MM yang dikonfirmasi menyampaikan, kegiatan Operasi dilaksanakan mulai tanggal 27 Januari hingga 1 Februari 2023, “Kami mengharap masyarakat selalu tertib ber Lalu lintas dan hendaknya kendaraannya dilengkapi dengan surat suratnya, khususnya kendaraan yang memuat hendaknya diperhatikan kapasitas muatannnya jangan sampai Over kapasitas muatan yang bisa membahayakan pengguna jalan lain,” ungkap Bahtiar.

(Sukri)

Pos terkait