Operasi Patuh Candi 2022 Dimulai Hari ini Kapolres Sragen Prioritas Turunkan Pelanggaran Dan Fatalitas Korban

Operasi Patuh Candi 2022 Dimulai Hari ini, Kapolres Sragen : Prioritas Turunkan Pelanggaran Dan Fatalitas Korban

Media Humas Polri || Sragen

Bacaan Lainnya

Operasi cipta kondisi menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 76, dengan sandi Patuh Candi 2022 mulai digelar oleh Polres Sragen hari ini, Senin (13/06/2022).

Operasi Patuh Candi 2022 digelar secara serentak selama 14 hari, dimulai tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022 mendatang, ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada petugas Polri yang terlibat dalam Operasi.

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2022 Polres Sragen dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa” di laksanakan di lapangan Mapolres Sragen, Jawa Tengah, dipimpin oleh Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama.

Berdasarkan keterangan Humas Polres Sragen, apel gelar pasukan selain diikuti seluruh anggota Polres Sragen, kegiatan ini diikuti pula oleh personel TNI Kodim 0725, anggota TNI Yonif 408 Sragen serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sragen membacakan amanat Kapolda Jateng Drs. Ahmad Lutfi. Operasi Patuh Candi di gelar selama 14 hari oleh jajaran kepolisian, dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Hari Bhayangkara tahun 2022, pada masa pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

Kapolda menjelaskan bahwa data jumlah pelanggaran lalu lintas pada semester I tahun 2022 sebanyak 83.543 pelanggaran, dibandingkan dengan semester II 2021 sebanyak 217.717 pelanggaran, trend turun 161%. Jumlah tilang pada semester I tahun 2022 sebanyak 57.997 lembar dibandingkan dengan semester II 2021 sebanyak 157.712 lembar, trend naik 163%. Teguran pada semester I tahun 2022 sebesar 25.545 teguran, dibandingkan semester II 2021 sebesar 65.005 teguran, trend turun 154%.

Operasi Patuh Candi 2022 ini, dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik berupa teguran. Hal ini dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dengan tetap menerapkan prokes Covid -19.

Kontributor : Jiyanto
Editor : Mhn

Pos terkait