Sarolangun // Media Humas Polri
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sarolangun melaksanakan operasi patuh yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dalam operasi ini, tidak hanya Masyarakat yang dilakukan razia tapi personel Polres Sarolangun juga dilakukan razia guna memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan mereka. Rabu (12/07/2023).
Pada awal kegiatan, sebelum dilakukan apel, para personel yang baru datang satu per satu diperiksa terkait surat-surat kendaraan yang dimiliki dan kelengkapan kendaraan yang mereka bawa. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan keteladanan kepada masyarakat serta untuk menegaskan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Surat-surat kendaraan yang diperiksa antara lain SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan kendaraan. Selain itu, kelengkapan kendaraan seperti kelengkapan lampu, spion, TNKB, dan segala atribut keselamatan lainnya juga diperiksa.
Dalam pelaksanaan razia ini, tujuan utama adalah untuk memastikan bahwa semua personel Polres Sarolangun telah mematuhi aturan lalu lintas dan memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap serta kendaraan yang memenuhi standar keselamatan. Dalam hal terdapat ketidaksesuaian atau pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Operasi patuh yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Sarolangun ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas, baik di kalangan personel Polres Sarolangun maupun masyarakat umum. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sarolangun.(Amril)