Media Humas Polri || Kotamobagu
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Samrat 2023 saat ini masih berlangsung di Polres Kotamobagu. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu melaksanakan patroli dan penegakkan hukum Ops Pekat Samrat berhasil mengamankan pelaku keributan dan pengancaman dengan senjata tajam berupa Pisau Badik di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat pada Jumat (13/10/23).
Berdasarkan laporan aduan masyarakat di Call Center Resmob, YB alias Yudi (37) yang beralamatkan di Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur ini berhasil diamankan saat aksinya melakukan pengancaman terhadap beberapa warga Pasar 23 Maret Gogagoman.
Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan hasil dari Operasi Pekat Samrat 2023 ini.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu bersama barang bukti sebilah pisau Badik untuk proses hukum selanjutnya”. Ungkap Kasi Humas. (Maruf)