Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Penyekatan PPKM Darurat di Wilayah Kec, Rogojampi
Banyuwangi-Media Humas Polri-29/07/2021
Operasi Yustisi merupakan langkah sangat penting dalam penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu kunci utama untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di Wilayah Kecamatan Rogojampi. Kamis (29/07/2021).
Kegiatan operasi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penyekatan PPKM darurat terus dilaksanakan oleh Satgas Kecamatan, TNI/Polri dan unsur terkait di wilayah Kecamatan Rogojampi dengan sasaran toko, pedagang kaki lima dan warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid-19 di sepanjang jalan raya Rogojampi. Pelaksanaan operasi yustisi menjadi bukti bahwa protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dengan baik, saat situasi genting ataupun kasus mulai melandai.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi pendisiplinan protokol kesehatan disaat PPKM darurat menghimbau serta menindak tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid-19 yaitu tidak menggunakan masker, berkerumun dan menjaga jarak untuk meminimalisir penyebaran covid-19.
Bati Tuud Peltu Ribut Suwarno menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 guna pencegahan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Rogojampi(rd/dkn)