OPERASI TANGKAP TANGAN F1QR LANAL TAREMPA TERHADAP SALAH SATU SINDIKAT PENYELUNDUPAN DAN PENGEDAR NARKOBA

OPERASI TANGKAP TANGAN F1QR LANAL TAREMPA TERHADAP SALAH SATU SINDIKAT PENYELUNDUPAN DAN PENGEDAR NARKOBA

Mediahumaspolri.com ANAMBAS KEPRI – Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) Lanal Tarempa berhasil menangkap kurir Narkoba diduga jenis Sabu-sabu, dibawa dan diselundupkan melalui transportasi laut Kapal Feri Cepat Rute Tanjung Pinang-Tarempa.

Bacaan Lainnya

Keberhasilan Tim F1QR Lanal Tarempa tidak luput dari kerjasama masyarakat dengan memberikan informasi dan upaya keras tim F1QR dalam menindak lanjuti perintah Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf, S.E., M.Tr. Opsla terkait informasi tersebut.

“Aksi Tangkap tangan terhadap salah satu kurir Narkoba yang diduga jenis sabu-sabu tersebut bermula dari informasi masyarakat yang berada di Tanjungpinang, bahwa terduga pelaku akan membawa sejumlah paket Narkoba jenis sabu ke Tarempa menggunakan Kapal Feri Cepat, rute Tanjungpinang –Tarempa. Atas dasar informasi itulah, saya perintahkan kepada Tim F1QR untuk mendalami informasi tetsebut dengan memantau secara ketat terhadap kapal Feri cepat yang akan masuk ke Tarempa, terutama terhadap penumpang yang dicurigai. Setelah dipastikan informasi A1, sekira pukul 18.00 WIB. Tim F1QR melakukan penyergapan di Jalan. Kampung Baru Tarempa dan dilaksanakan penggeledahan, kemudian didapatkan paket diduga sabu-sabu seberat 47,87 Tiga Paket kecil terbungkus plastik.

kemudian kedua tersangka dibawa dan diamankan ke Mako Lanal Tarempa untuk dilakukan pendalaman, Kata Danlanal menjelaskan kronologis singkat kejadian penangkapan.

Dari hasil pendalaman yang dilaksanakan oleh Tim F1QR Lanal Tarempa, diketahui bahwa pelaku Kurir dari Tanjungpinang berinisial “H” dan penerima barang atau kurir kedua di Tarempa berinisial “F” serta sejumlah barang bukti milik “F”, diantaranya 3 (Tiga) Bungkus Plastik Kecil diduga Narkoba jenis sabu seberat 47,87 gram, diperkirakan seharga Rp. 70.000.000.- ( Tujuh Puluh Juta Rupiah ), Satu buah sepeda motor Yamaha Jupiter Z, Nopol. BP. 5991 OD, sejumlah Uang dan KTP milik tersangka serta barang lainnya.

Danlanal menambahkan, masalah Narkoba ini merupakan perhatian khusus dari Bapak Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., beliau memerintahkan kepada Satuan pelaksana dibawah agar tidak mentolelir dan menindak tegas jika ditemukan adanya kegiatan terkait Narkoba, Kami selaku satuan pelaksana tidak akan segan-segan menindak tegas terhadap kegiatan yang berbau Narkoba, tentunya sesuai aturan yang berlaku dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian di Anambas, dengan demikian tidak menutup kemungkinan, bahwa kegiatan serupa masih ada dan berlangsung dengan modus lain, menggunakan transportasi laut lainnya, sehingga diharapkan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada Aparat berwenang apabila ada informasi sekecil apapun terkait peredaran Narkoba di Anambas.

Turut hadir dalam Press release diantaranya, Kapolres KKA, Kacabjari Natuna di Tarempa, KSOP KKA dan rekan dari awak media.

Setelah dilaksanakan pendalaman oleh Tim F1QR, Terduga pelaku “H” dan “F”, akan diserahkan kepada Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut

(Tony Doyok)

Pos terkait