Operasi Zebra Satlantas Polres Kuningan Catat 1.530 Pelanggar
Media Humas Polri | Jawa Barat
Operasi Zebra Lodaya 2022 yang digelar selama 14 hari di Kabupaten Kuningan berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas. Satlantas Polres Kuningan mencatat ada sekitar1.530 pelanggar lalu lintas yang berhasil terjaring.
Pelanggaran lalu lintas yang paling mendominasi yaitu pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 427 pelanggar. Sedangkan untuk pengendara mobil, pelanggaran yang mendominasi adalah menggunakan hp saat berkendara sebanyak 261 pelanggar.
Selain itu, untuk pengendara sepeda motor yang melawan arus sebanyak 137 pelanggar, gunakan hp saat berkendara sebanyak 233 pelanggar dan berkendara di bawah umur sebanyak 183 pelanggar. Untuk pengendara roda 4, melawan arus sebanyak 148 pelanggar, dan tidak menggunakan safety belt sebanyak 141 pelanggar.
“Selama Operasi Zebra dilaksanakan selama 14 hari ini, kita telah mendapati 1.530 pelanggar. Tindakan yang kita berikan berupa teguran kepada pelanggar lalu lintas. Operasi yang kita lakukan ini tetap mengedepankan tindakan preventif, persuasif dan humanis agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari kepada awak media, Rabu (19/10/2022).
Selain itu, kata Kasat, pihaknya lebih mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara. Pada Operasi Zebra Lodaya 2022 ini, terdapat 7 prioritas yang ditindak meliputi pengemudi menggunakan hp saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, penendara tidak menggunakan safety belt, melawan arus dan pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Menurut Kasat, sekalipun pelaksanaan Operasi Zebra telah usai, Ia memastikan petugas Satlantas Polres Kuningan tetap turun untuk memberikan himbauan dan peringatan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran di jalan raya. Sehingga masyarakat dapat tumbuh kesadaran dalam berlalu lintas.
“Operasi sudah selasai, tapi patroli di jalan raya tetap dilakukan, dengan harapan langkah ini dapat menekan terjadinya lakalantas. Oleh karena itu, kepada pengguna jalan raya agar dapat mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya,” pungkas Kasat.@Budi