Operasi Zebra Toba 2023 dalam meningkatkan disiplin Masyarakat berlalu lintas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu SH menyampaikan, Operasi Zebra Toba 2023 dilaksanakan selama empat belas hari dari tanggal 04_17 September 2023 Polres Labuhanbatu melaksanakan Operasi Zebra Toba 2023 dalam rangka meningkatkan disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang Damai dan Bersih.
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Ainul Yaqin SIK MH mengatakan, Pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023 tidak hanya penindakan dengan Tilang manual tetapi juga berupa sosialisasi/ penyuluhan tertib berlalu lintas diantaranya dalam bentuk penyebaran Brosur, Leaflet,
dan juga sticker.
Penyuluhan tertib berlalu lintas dibentuk oleh Kasat lantas,juga dilaksanakan oleh Unit lantas dan juga Pos Lantas sejajaran Polŕes Labuhanbatu, diharapkan dengan banyaknya penyuluhan sehigga pesan_pesan tertib berlalu lintas dapat sampai ke Masyarakat sehiñgga tujuan dari Operasi Zebra Toba 2023 dalam meningkatkan disiplin dalam bérlalu lintas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang damai dan bersih
Kasat lantas AKP Muhammad Ainul Yaqin SIK MH, menyampaikan Dalam tugas pokok Kepolisian khususnya Polantas terdapat fungsi pembinaan yang bertugas memberikan edukasi kepada Masyarakat tentang tertib berlalu lintas, namun pada pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 seluruh Personel Satlantas khususnya berperan dan bertugas sebagai penyuluh yang memberikan edukasi terkait tertib berlalulintas tersebut sehingga pesan_pesan dan edukasi tertib lalu lintas dapat berjalan dan terlaksana dengan maksimal
Penulis,Thamrin Nasution
Polsek Kualuh Hilir melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka
Photo ; Tersangka Kadek (33) beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhaanbatu ( ist)
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Palando Napitupulu SH menyampaikan, Kapolsek Kualuh Hilir AKP ILHAM HARAHAP SH MH setelah mendapat informasi dari Masyarakat Minggu (03/09/2023) sekira pukul 05.00 Wib bahwa ada seorang laki_laki yang diduga sering melakukan transaksi narkoba disebuah rumah di jalan mesjid Gang Sentosa Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dengan adanya Informasi Masyarakat ini Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonly Purba untuk menindak lanjutinya,dengan adanya perintah Kanit Resmrim Iptu Jonly Purba bersama Tim Opsnalnya turun kelokasi dan sesampainya dilokasi Tim melakukan penyelidikan dan penindakan dengan melakukan penggerebekan sebuah rumaah dan berhasil mengamankan seorang laki_laki
Hasil dari interogasi laki_ laki ini mengaku bernama KADEK(33) Warga Tanjung Ledong dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan tersangka Kadek dan hasilnya di temukan berupa 5( lima) bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1.68 gram, 1(satu) plastik klip kosong, 1(satu) buah dompet kain warna merah jelas Kapolsek Kualuh Hlir AKP Ilham Harahap SH MH
Untuk proses lanjut tersangka KADEK (33) bersama barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan kepada tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang_Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara
Penulis,Thamrin Nasution