Ops Pekat I Maung 2022, Polres Lebak Amankan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk
Mediahumaspolri.com || Lebak
Kepolisian Resor Lebak Polda Banten melaksanakan Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 di daerah hukum Polres Lebak. Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 Polres Lebak dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat dalam bentuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, dan
Narkoba menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 di daerah hukum Polres Lebak yang dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 4 s/d 13 Agustus 2022.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasihumas Iptu Jajang Junaedi membenarkan hal tersebut, “Ya Saat ini Polres Lebak Polda Banten sedang melaksanakan Operasi Pekat I Maung 2022 dengan sasaran penanggulangan penyakit masyarakat dalam bentuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, dan
Narkoba,” ujar Jajang saat ditemui pada Jumat (05/08).
Jajang juga mengungkap bahwa Polres Lebak telah mengamankan ratusan botol minuman keras dari toko atau warung di wilayah Lebak. “Alhamdulillah Untuk sasaran minuman keras kami sudah berhasil mengamankan ratusan botol miras dari toko atau warung yang berada di daerah hukum Polres Lebak,” ungkapnya.
Jajang menjelaskan bahwa Kegiatan Operasi ini juga dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Lebak. “Operasi ini juga dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak,” tambah Jajang.
Diakhir, jajang menghibau kepada seluruh masyarakat untuk ciptakan situasi aman dan kondusif di lingkungan sekitar. “Mari bersama berantas penyakit masyarakat, ciptakan situasi aman dan kondusif di lingkungan kita, tingkatkan keamanan swakarsa seperti siskamling,” tutupnya.
Asep Dedi Mulyadi – MHP