Ops Razia Gabungan Tiga Pilar Berhasil Amankan 31 Knalpot Bising Di Wilayah Hukum Polsek Balongan

Media Humas Polri // Indramayu, Jabar

 

Bacaan Lainnya

Ops Razia Gabungan yang melibatkan TNI, POLRI, dan SAT POL.PP berhasil mengamankan 31 kendaraan sepeda motor dengan knalpot bising di wilayah hukum Polsek Balongan Polres Indramayu, Rabu (17/1/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balongan, Iptu Wawan, S.H., M.S.i, didampingi oleh Danramil 1601/Indramayu, Kapten Inf. Sudiyanto, MP, Kecamatan Balongan, Indra Baturabara.

Ops razia gabungan tidak hanya terbatas pada wilayah umum, namun juga dilaksanakan di Sekolah.

Seluruh kegiatan dilakukan untuk menanggulangi penggunaan knalpot brong atau bising yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Balongan, Iptu Wawan, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan tiga pilar sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Kami melakukan razia untuk menegakkan aturan terkait ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan ketidaknyamanan,” kata Iptu Wawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Dalam hasil razia gabungan tersebut, sebanyak 31 knalpot bising berhasil diamankan. Upaya pembinaan dilakukan dengan memberikan sanksi berupa teguran dan membuat berita acara sukarela.

“Pemilik kendaraan yang terkena razia diminta untuk menyerahkan knalpot bising dan menggantinya dengan knalpot standar, tanpa dikenakan denda,” ungkap Iptu Wawan.

Kapolsek Balongan berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan lingkungan dapat meningkat.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Balongan, harapnya ( Masta Kaperwil Jabar )

Pos terkait