Optimalkan Pengawasan Pilkada Serentak Panwas Kecamatan Patampanua Umumkan Pendaptaran Calon Pengawas TPS

Optimalkan Pengawasan Pilkada Serentak Panwas Kecamatan Patampanua Umumkan Pendaptaran Calon Pengawas TPS

Media Humas Polri || Pinrang

Bacaan Lainnya

Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Kecamatan

Patampanua, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Patampanua membuka kesempatan bagi Warga

Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS.

Hal tersebut tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Panwaslu Kecamatan

Patampanua, Indra Sappe, S.Pdi, pada tanggal 11 September 2024, dengan nomor: 005/KP.01/K.SN-14.09/09/2024.

Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:

1) Persyaratan Pengawas TPS :

a. Warga negara indonesia;

b. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.

c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, undang-undang dasar negara

republik indonesia tahun 1945, negara kesatuan republik indonesia, bhinneka

tunggal ika, dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945;

d. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

e. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan

pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan pemilu;

f. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

g. Berdomisili di kecamatan setempat dalam negara kesaturan republik

indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (ktp);

h. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

i. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya 5

(lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Bagi yang berminat untuk mendaptar sebagai PTPS, silahkan mengambil Formulir berkas administrasi Calon Anggota Pengawas TPS

Kelurahan/Desa, di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Patampanua.

Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan

Patampanua, Jl. Veteran, Link. Teppo I, Kecamatan Patampanua atau via email

panwaslupatampanua@gmail.com.

Untuk diketahui, dalam perekrutan ini, dibutuhkan 60 PTPS dari 11 Kelurahan Desa di Kecamatan Patampanua dan 60 orang jadi cadangan.

Untuk Info lebih lanjut, silahkan kunjungi link berikut: https://drive.google.com/file/d/1KJHaQntkJl3ZJ1eL_-QwZdBxN13clSox/view?usp=drivesdk(Sukri)

Pos terkait