Alor // Media Humas Polri.Com
Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kabupaten Alor daftarkan 30 Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024 ke Kantor KPUD Kabupaten Alor tepatnya di jalan Cempaka, No 1 Kalabahi, pada minggu (14/5/2023).
Kesempatan itu, Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Alor ,Aja Adiputra Eki Asri mengatakan, meski partainya tergolong baru, pihaknya optimis bisa meraih 3 kursi di DPRD Kabupaten Alor pada perhelatan Pemilu 2024. Sementara disinggung terkait keterwakilan perempuan, Partai Ummat dengan presentase 30 persen terpenuhi. Ungkapnya.
Kemudian dikatakannya, Menjadi Wakil Rakyat sebagai anggota DPRD tentunya memiliki keberanian,dan mampu membawa segala bentuk aspirasi masyarakat untuk dapat perjuangkan demi mempertahankan kesejahteraan masyarakat yang merupakan hukum tertinggi. Pungkas Aja Adiputra.
Dikatakannya, Jika Allah menghendaki kader partai Ummat diberikan mandat kepercayaan oleh masyarakat untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Alor, maka misi terdepan adalah melawan kezaliman dan menegakkan keadilan.
Sekali lagi Aja Adiputra menyebutkan bahwa, sebagai Pimpinan partai menargetkan perhelatan politik Calon Legislatif tahun 2024 mendatang mampu mendulang 3 kursi yang menyebar di Lima daerah pemilihan. Tutupnya. (Ahmad)