Orang Tua Murid SMPN Kota Siantar Keluhkan Kutipan Terhadap Siswa

Media Humas Polri || Siantar

Dinas pendidikan kota siantar terkesan kecolongan atas adanya dugaan pengutipan uang terhadap terhadap siswa siswi SMP negeri di negeri kota pematang siantar tetap dilanjutkan.

Bacaan Lainnya

Plt kadisdik Rudolf Barmen Manurung MPd di coba menghubungi melalui selulernya tidak aktif hingga dilanjutkan melalui hendrik ginting kepala seksi SMP disdik kota pematang siantar belum adanya menerima laporan adanya pengutipan uang dari siswa. diduga sebagai alasan bohong alias sandiwara.

Suhendrik mengatakan akan segera mempertanyakan. pungutan kutipan tersebut kepada masing kepsek SMP negeri di kota pematang siantar.

Informasi di himpun sejumlah Wali murid SMPN kota pematang siantar merasa tidak pernah ada pemberitahuan terlebih dahulu atau dipanggil berdiskusi atau berdialog dengan pihak sekolah serta pihak komite terkait pengutipan uang tersebut sehingga wali murid mempertanyakan kebenarannya.

Bahwa pengutipan tersebut dilakukan pihak sekolah sejak dimulainya proses belajar mengajar usai seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2023 yang lalu.

Dugaan pengutipan sebanyak 5000 ribu perminggu dalam sepekan, dibayar melalui murid yang di hunjuk kepsek masing-masing sekolah dan pengutipan dibayar dengan cicilan 1000 seribu rupiah setiap hari.

Selanjutnya wartawan MHP meminta tanggapan ke Ketua Lembaga Pengawas Pelaporan Fisik Aset Negara Siantar Simalungun B. Aritonang SH tentang pengutipan tersebut tegas mengatakan akan turun kelapangan menyelidiki kebenarannya selanjutnya bila terbukti akan di laporkan kepada penegak hukum. (mare)

Pos terkait