Media Humas Polri//Kalteng
Sementara penjelasan mitra Polsek Jihi membenarkan adanya Lapsi diduga terkait pelecehan sexual murid MIN Tuyau sebut saja Y yang masih dibawah umur,terlapornya sebut saja X murid Aliyah Tuyau juga.
Belum jelas detail kasusnya karena para pihak sulit ditemui awak Mhp. Baru kepsek Aliyah yang berhasil dikonfirmasi Awak Mhp tgl 15 Januari 2025 sekitar jam 9.50 WITA dengan penjelasan tidak tahu persisnya hanya membenarkan Siswanya ada dipanggil pihak Polsek dimintai keterangan sehubungan laporan orang tua Y kepihak Polsek.Cukup tanggap Polsek merespon cepat,hingga terlapor segera dipanggil untuk dimintai keterangan, dalam istilah hukum dilidik guna menemukan kejelasan isi laporan ortu/wali siswi MIN tersebut.
Diduga adanya pelecehan sexual terhadap siswi MIN Tuyau oleh terduga X siswa Aliyah Tuyau terjadi saat kegiatan Eskul program Pelatihan Pramuka di MIN Tuyau.
Itu sebabnya Kepsek Aliyah Tuyau beranggapan kasusnya di luar Sekolah,faktanya TKP dilingkungan Sekolah.
Yang benar jam peristiwanya benar di luar jam pelajaran resmi Sekolah,tetapi TKP dilingkungan Sekolah.
Untuk selanjutnya kita serahkan kepada Mitra Polisi untuk mengusut tuntas dugaan adanya delik pelecehan sexual anak di bawah umur ini,dan terduganya juga masih di bawah umur.Yang pasti dugaan kasus ini tamparan keras bagi semua pihak seperti
Lembaga pendidikan siapapun dimanapun Orang tua siswa/i untuk lebih memperhatikan tingkah laku anaknya, Guru-guru terkait kegiatan khusus Eskul di Sekolah untuk lebih memperhatikan proses kegiatan tersebut
Kepala Sekolah sebagai penanggu jawab umum kegiatan belajar mengajar termasuk program Eskul yang adalah juga rangkaian kegiatan Sekolah,semoga kasus ini yang pertama dan yang terakhir.
Sedangkan mitra Polisi sesuai Tupoksinya, tetap melakukan gakkum manakala cukup bukti berdasarkan KUHA agar ada efek jera bagi calon pelaku yang berniat buruk terhadap anak di bawah umur khususnya dan kaum wanita pada umumnya. ( Toto S )