Paguyuban Hamong Projo Adakan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati Semarang : Gunakan Dana Desa Sesuai Regulasi
Media Humas Polri || Kab. Semarang
Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, SH, MH mengingatkan kepada para perangkat desa untuk menggunakan keuangan desa sesuai regulasi yang berlaku.
Regulasi yang mengatur pemanfaatan keuangan desa harus diikuti agar terhindar dari kesalahan bahkan penyelewengan.
Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Hal itu dikatakan Bupati Semarang saat membuka bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa bagi perangkat desa se Kecamatan Ungaran Barat dan Timur di Ballroom Merbabu Hotel C3, Jalan Diponegoro No. 223 Ungaran, Kab. Semarang, Jawa Tengah, Selasa (14/6/2022)
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Semarang, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Paguyuban Hamong Projo Ungaran Barat dan Ungaran Timur beserta para panitia, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Semoga melalui kegiatan Bimtek ini akan membawa desa lebih maju,” tutur Bupati Semarang.
Sementara itu, panitia pelaksana, Alif Arifa Rahman menjelaskan, bahwa kegiatan Bimtek diikuti 44 peserta, terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan PK/TPK dari 11 desa di Ungaran Barat dan Ungaran Timur.
“Terima kasih kamisampaikan kepada para tamu undangan yang berkenan hadir pada acara pembukaan Bimtek ini, wa bil khusus Bapak Bupati Semarang yang secara pribadi berkenan dan secara resmi akan membuka kegiatan bimtek ini. Kehadiran Bapak Ibu semua merupakan motivasi bagi kami dan bentuk dukungan kepada kami. Kegiatan ini adalah kegiatan yang baik dan bermanfaat untuk kemajuan dan perkembangan Desa, secara umum desa-desa di Kabupaten Semarang dan secara khusus desa-desa di Ungaran Barat maupun Ungaran Timur,” ucap Alif Arifa Rahman.
Materi yang diberikan terkait upaya pengelolaan keuangan desa, diantaranya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (Good
Governance), analisis tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa, teknis pembuatan RAB, membangun zona integritas di desa, membangun budaya anti korupsi melalui kearifan lokal, pengawasan masyarakat dalam pencegahan korupsi dana desa.
“Bimtek ini berlangsung selama dua hari. Mulai tanggal 14 -15 Juni 2022. Setelah usai Bimtek akan dilanjutkan dengan studi tiru ke Desa Pananjung, Pangandaran, Jawa Barat tanggal 16 juni 2022,” pungkas Alif Arifa Rahman.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, SH, MH, Camat Ungaran Barat Drs Lalu Mandi, MM, Camat Ungaran Timur Des Hadi Riyanto, MM, Danramil 14/Ungaran Barat, Kapten CHB M Rozani, Kanit Intel Polsek Ungaran Iptu Sunu, Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Kecamatan Ungaran Barat dan Ungaran Timur.
Kontributor : Siswanti
Editor : Mhn