Media Humas Polri // PESAWARAN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Peawaran, akan segera memanggil Dinas Pemerdayaan Dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran, terkait dana SILTAP atau Anggaran Dana Desa (ADD) yang belum dibayarkan selama empat Bulan oleh Pemda Pesawaran dibeberapa Desa di Kabupaten Pesawaran.
Hal ini dikatakan wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pesawaran Paisaludin SH saat ditemui diruang kerjanya. Senin (06/03/2023).
“Kami akan segera memanggil Dinas terkait yaitu PMD, agar semua bisa terang benerang. Jangan sampai hak – hak aparat desa tidak mereka terima,” kata Paisal.
Kerena menurutnya, aparatur Desa adalah ujung tombak dari kemajuan suatu Daerah, bagaimana jika hak – hak mereka tidak segera disalurkan tentu nya hal ini bisa menghambat kinerja mereka.
“Mereka mempunyai tanggungan hidup anak dan istri, ini bisa berdampak luas apabila tidak segera direalisasikan, bagaimana jika anak mereka bila sampai tidak sekolah karena tidak ada biaya,” jelasnya.
Paisaludin meminta kepada Pemkab Pesawaran untuk memikirkan dampak – dampak yang ditimbulkan.
“Jangan kerena memikirkan PAD Masyarakat jadi korban, kalau mau nunggu Pajak sampai 100 persen baru dibayarkan, ya jelas itu tidak adil bagi aparatur Desa,” ulasnya.
“Bila memang Masyarakat belum bisa bayar pajak, ya harus sabar. Mungkin belum ada biayanya. Kita sama – sama tau sekarang memang keadaan lagi sulit, karena baru saja kita mendapat kan dampak dari pada Covit – 19,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada aparatur Desa agar bersabar. Semoga masalah ini segera terselesaikan dengan musyawarah.
“Saya minta untuk bersabar, nanti kita sampaikan apa kendala nya setelah kita mendengarkan hasil pemanggilan dari Dinas terkait,” pungkasnya. (Arifin)