Pajar Riskomar  Menakar etika Cabup/Cawabup Pilkada Subang Tahun 2024.

Media Humas Polri//Jabar

Mendekati Pilkada Serentak di wilayah jawa barat memberikan beberapa respon dan tanggapan, salah satunya pilkada di subang mendapatkan tanggapan dari pengamat politik pajar Riskomar.

Bacaan Lainnya

P.ajar Riskomar, selaku pengamat politik memberikan pandangan Pilkada Kabupaten Subang kepada MHP (29/10/2024).

Nuansa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Subang Jawa Barat diduga kurang mendapatkan respon positif dari masyarakat. Karena dinilai sarat dengan kepentingan politik yang hanya bertujuan meraih kekuasaan semata.

Kenapa, sebab dalam setiap momentum pemilihan kepala daerah ataupun pemilihan pemilihan lainnya kedudukan masyarakat sebatas sebagai objek politik yang “dinina bobokan” melalui jargon jargon politik yang bersifat khayalan dan buaian dari para kandidat peserta pilkada. (Ungkap pajar Riskomar)

Lanjutnya.”Biasanya pencitraan seperti ini dilakukan dimasa kampanye.

Baik secara langsung (blusukan) maupun acara formil atau debat kandidat Cabup/Cawabup.

Namun, pasca pemilu setelah terpilih dan ditetapkan serta dilantik sebagai kepala daerah begitupun dalam menjalankan tugasnya seringkali luput akan nilai nilai etika dan moral dalam penyelenggaraan pemerintahan baik secara umum maupun khusus. Misal, progam program kerja sebagaimana disampaikan disaat kampanye tidak semua dapat direalisasikan. Argumentasi politik sebagai alasan guna menghindari justifikasi sosial yang negatif akan dibangun seapik mungkin, konstruktif dan logis.

Sangatlah sederhana bila masyarakat ingin mengkaji secara seksama agar dapat mengetahui dan mudah mencerna para kandidat calon kepala daerah tersebut baik, amanah dan akuntable. Value system (sistem nilai) yang sangat mendasar yaitu dapat dilihat dari etika individual (personality ethic), etika sosial (social ethic) dan pemahaman tentang etika lingkungannya (enviromental ethic).

Bila indikator indikator tersebut tidak terpenuhi, maka dipastikan variable tersebut akan melahirkan variable variable inkonstanta alias kacau balau dan/atau rentan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan.

Jelas, jauh akan kebenaran komitmen serta konsistensi dalam penyelenggaraan pemerintahan kelak. Janji tinggallah janji, masyarakat hanya bisa bersenam bibir dan berkerut wajah mengayomi emosional yang sensasional. Demikian daripada itu, diharapkan masyarakat bisa cermat dan cerdas dalam menentukan pemimpin kabupaten Subang. Masyarakat memiliki kewajiban berpartisipasi dan bahkan sebaliknya, bila dirasakan tidak berkesesuaian dengan nurani.

Semoga perhelatan pemilu pilkada kabupaten Subang berjalan tertib, aman dan terkendali.

Di Ahir, apresiasi setinggi tingginya kepada penyelenggara pemilu pilkada kabupaten Subang Tahun 2024 serta para kandidat calon dan masyarakat Subang.” Tuturnya

Harapan saya, “Semoga tercipta iklim budaya hukum yang taat dan beretika sesuai Pancasila.

Sehingga kedepan kebijakan strategis secara etis dapat terwujud dan berdampak positif guna peningkatan sumber daya masyarakat subang sebagai penerima manfaat menjadi berdaya guna dan berkarya nyata dalam partisipasinya”.

Catatan khusus untuk para Calon Penguasa Kabupaten Subang,

“Saya, atas nama masyarakat kabupaten Subang Utara (bagi yang sepaham) menyatakan sikap, tidak akan berpartisipasi dalam Pilkada Subang 2024. Bila etika tidak lagi menjadi hal yang paling utama dihati para kandidat.

Mohon maaf yang sebesar besarnya, saya sedang tidak membenci orang, baik personal maupun kelompok atau penyelenggaraan pemilu pilkada, (Hanya Perlu Mempertimbangkan )

Karena kami tidak ingin terjerumus ke dalam jurang kebodohan yang semakin dalam”. Tutupnya. ( Ryan ).

Pos terkait