Pamhut Tahura Nuraksa perang mulut dengan Kapolsek Narmada Bersama Anggota Polisi Bersenjata Masuk Kawasan
Lombok Barat 21/11/2021
Polisi kehutanan bersama tenaga Pengamanan hutan (Pamhut Tahura Nuraksa) Berisitegang dengan Kapolsek Narmada gara-gara, Sang Kapolsek bersama anggota Polisi bersenjata lengkap masuk ke kawasan hutan 19/11/2021 yang melakukan pengawalan terhadap “B-N” tersangka kasus ilegal logging tanpa berkordinasi dengan pihak Balai Tahura Nuraksa atau pengelola hutan.
Berawal dari polisi kehutanan bersama puluhan anggota penggamanan hutan (PAMHUT) Tahura nuraksa yang melihat adanya kendaraan milik Kepolisian dari Sektor Narmada yang melintas dan masuk kawasan hutan konservasi tanpa ada koordinasi dan seizin dari Balai Tahura Nuraksa ( pengelola hutan ).
,” Terlihat ada mobil polisi…..,kami langsung bergerak mendekati dan memantau sasaran namun hanya sampai di TKP atau tempatnya di Blok tradisional rejeng ,” ungkap dari salah seorang anggota Pamhut.
Kemudian antara Kanit Reskrim Polsek Narmada dan Kapolsek Narmada sendiri berbeda alasan dalam memberikan keterangan, kepada Polhut dan Pamhut. Kanit Reskrim Polsek Narmada bersama anggota Polisi yang lain menjelaskan bahwa kedatangannya untuk melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang bersembunyi didalam kawasan hutan konservasi,tapi disayangkan tidak meminta ijin terlebih dahulu.
Berselang waktu tidak terlalu lama muncul Kapolsek Narmada I NYOMAN NURSANA datang menjelaskan bahwa anggota Polisi masuk kawasan hutan tetsebut untuk melakukan pengawalan terhadap “B-N ” yang dikatakan sebagai pelapor kasus pencurian buah-Buahan dikebun miliknya yang sedang berstatus sengketa, pernyataan Kapolsek tersebut tentu tidak conek dengan penjelasan polisi sebelumnya.
Akhirnya Polisi kehutanan bersama Pamhut Tahura Nuraksa dengan Kapolsek Narmada pun terlibat perang mulut cekcok dan bersitegang dengan Kapolsek Narmada Kompol I NYOMAN NURSANA, karena penjelasan Kanit Reskrim dengan Polsek Narmada berbeda.
Balai Taman Hutan Raya (Tahura Nuraksa) menyayangkan sikap dan tindakan Kapolsek Narmada bersama anggotanya yang tanpa koordinasi dan seizin pihak Balai atau pengelola hutan masuk kedalam kawasan hutan dengan melakukan pengawalan bersenjata terhadap “B-N ” yang disebutkan merupakan tersangka pelaku ilegal loging dan selain itu Kapolsek Narmada juga dikatakan melakukan intimidasi atau penekanan terhadap petugas Pengaman hutan Tahura Nuraksa.
MOH.SATRIADI Kepala Resort Tahura Nuraksa petugas Balai Tahura Nuraksa yang melakukan Tangkap tangan membenarkan hal tersebut dan mengamankan “B-N” yang merupakan pensiunan Polisi berpangkat AKBP dan menjadi tersangka saat dirinya (B- N )sedang melakukan aksi penebangan sebanyak 193 batang pohon berbagai jenis dikawasan hutan Tahura Nuraksa.,” Akibat perbuatannya tersebut HAK penggelolaan hutan yang sebelumnya dimiliki oleh ” B-N ” DICABUT Dinas LHK,” ,Ujarnya.
( H.M ) dilansir dari journalntb.coom.