Media Humas Polri || Semarang
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono memimpin upacara gelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer (POM) TA. 2023 di Lapangan Mapomdam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/3/2023).
Operasi Gaktib dan dan operasi yustisi Polisi Militer TNI yang akan digelar sepanjang tahun 2023 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI di lingkungan Kodam IV/Diponegoro.
Melalui amanat Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. yang dibacakan oleh Pangdam IV/Diponegoro disampaikan bahwa operasi Gaktib dan operasi yustisi Polisi Militer TNI ini akan digelar sepanjang tahun 2023. Dilaksanakan baik dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.
“Sesuai visi dan misi TNI dalam mewujudkan prajurit TNI yang profesional, modern dan tangguh, kepolisian militer TNI menyelenggarakan fungsi Polisi Militer, diantaranya adalah penegakkan hukum, tata tertib dan disiplin bagi prajurit serta PNS TNI melalui penggelaran operasi penegakkan ketertiban dan operasi yustisi,” ungkapnya.
Sementara itu terkait jelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 para prajurit ditekankan untuk tetap netral dan tidak terseret ke arah polarisasi politik. Polisi Militer dituntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap upaya-upaya yang tidak selaras dengan netralitas TNI seperti penggunaan atribut partai oleh anggota TNI dan penggunaan fasilitas dinas oleh pihak yang tidak berhak
“Kita sudah mendapatkan perintah dari Pimpinan Komando Atas bahwa TNI Netral, berada di tengah, jadi tidak boleh terlibat ke dalam politik praktis,” imbuh Pangdam.
Terkait dengan perkembangan tegnologi dan dampak negatif penggunaan Media Sosial berupa beredarnya hoaks dan informasi yang belum jelas kebenarannya ditekankan juga agar para prajurit mampu segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Hal ini dimaksudkan dalam rangka mencegah dan menindak upaya kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik atau I.T.E. yang dapat menimbulkan citra negatif terhadap TNI.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Irdam IV, Kapok Sahli Pangdam IV, para Danrem, para Asisten Kasdam IV, Danrindam IV, LO TNI AL Kodam IV, LO TNI AU Kodam IV, Kabalakdam IV, para Dansat jajaran Kodam IV, pejabat Polda Jateng, Kajari Kota Semarang, Kadishub Prov. Jateng, Kakanwil Bea Cukai Prov. Jateng, Kepala Satpol PP Prov. Jateng, Kadishub Kota Semarang, Kasatpol PP Kota Semarang dan Ka BNN Semarang Kepala Jasa Marga Semarang (Pendam IV/Diponegoro). (Jiyanto)