Media Humas Polri // Jakarta
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan penghargaan kepada 12 Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad yang berhasil melaksanakan penindakan (menembak mati) tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Jelek Waker. Upacara pemberian penghargaan ini berlangsung hari ini, Kamis, (5/12).
Dilansir keterangan dari Pendivif 1 Kostrad, Kamis, (5/12) dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan apresiasi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kepada para Prajurit TNI yang berhasil melaksanakan penindakan Tokoh OPM di Distrik Gome. Menurut Panglima TNI, keberhasilan tersebut merupakan wujud profesionalisme para Prajurit TNI yang dilandasi integritas serta pengabdian luar biasa melebihi panggilan tugasnya.
Dijelaskan bahwa penghargaan ini. dilatarbelakangi Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua merupakan landasan hukum pelaksanaan tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah Papua. Dalam Inpres tersebut, tiga tugas yang harus dilaksanakan TNI meliputi dukungan pengamanan, mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyediaan pelayanan dasar, serta Komunikasi Sosial yang inklusif.
Berdasarkan Inpres tersebut, maka Panglima TNI telah menugaskan para Prajurit TNI melaksanakan tugas operasi militer selain perang, dalam rangka mendukung terwujudnya percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.
Sebelumnya diberitakan, Pasukan gabungan TNI-Polri berhasil menembak mati anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) bernama Jelek Waker dalam kontak tembak di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada Senin, (2/12). Jelek Waker merupakan pejabat Komandan Batalyon (Danyon) Tanah Merah OPM Distrik Gome dalam struktur OPM. (AdeNk)