Media Humas Polri//Deliserdang
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Medan Polonia mengajak Pelajar dan Mahasiswa melaporkan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ajakan tersebut disampaikan Ketua Panwaslih Medan Polonia, Riris A Munthe, SE didampingi anggota Panwaslih, Rijam Kamal Siahaan dan Nurfarida dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada serentak tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi ini yang dilaksankan di Pardede Internasional Hotel, Jalan Ir.H Juanda, Panwaslih Medan Polonia mengundang pelajar dari SMA Swasta Methodist-1 Medan dan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana Medan.
Sedangkan narasumber yang diundang pada Sosialisasi Pengawasan Partisipatif tersebut ialah dosen dari Universitas HKBP Nomensen, Sanggam P. Gultom.
Untuk menciptakan Pilkada yang Demokratis, jujur dan adil, diperlukan pengawasan partisipatif yang masif. Sebab, suksesnya Pilkada ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara semata tetapi ini juga merupakan tanggung jawab kita semua, termasuk Pelajar dan Mahasiswa dan Masyarakat ujar Ketua Panwaslih Medan Polonia, Riris A Munthe, SE, Selasa, (5/11/2024).
Karena itu, lanjut dijelaskan Riris A Munthe, Bawaslu mengajak para Pelajar dan Mahasiswa untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan.
“Selain diajak untuk menggunakan hak pilihnya, adik-adik Pelajar dan Mahasiswa juga diharapkan berperan aktif melakukan pengawasan, termasuk melaporkan pelanggaran di antaranya politik uang,”
Dalam penyampaian selanjutnya Riris A Munthe, SE mengungkapkan, Bawaslu juga telah melaunching program Goes To Campus dengan menggandeng Mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi demi mewujudkan Pilkada 2024 yang Demokratis, jujur dan adil.
Sosialisasi pengawasan partisipatif ini merupakan program Bawaslu RI yang bertujuan menjadikan Pelajar dan Mahasiswa sebagai mitra strategis dan juga merupakan mitra penting bagi Bawaslu, ungkapnya.
Selain itu pelajar dan mahasiswa diundang untuk menjadi aktor utama dalam pengawasan partisipatif dan nantinya diharapkan melaporkan pelanggaran yang ditemukan selama tahapan Pilkada 2024.
“Jika menemukan pelangaran selama tahapan Pilkada 2024, silahkan laporkan pada kami.
Tentunya pelanggaran yang terjadi di Wilayah Kecamatan Medan Polonia,” pungkasnya. (JW.Pasaribu)