Papan Informasi Anggaran Pengerjaan Rabat Beton Jalan Poros Desa Cihara-Sukahujan Berbeda dengan LPSE, Ada Apa ?
Mediahumaspolri.com // Lebak
Kamis (16/6/2022).- Tender pengerjaan pembangunan jalan Rabat Beton yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak tahun anggaran 2022 di jalan poros Desa Ciparahu – Sukahujan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang dimenangkan tender pengerjaannya oleh CV.Vihsnu Wahana Tekniktama dengan pihak pengawasan oleh CV.Gamaplan Consultant dengan no kontrak 620/146-PPK/RJ/SP/DISPUPR/APBD/2022 bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Rp.2.187.435.021.- diduga pengerjaanya asal-asalan dengan mengurangi ketebalan dan tidak menggunakan kontruksi besi atau behel saat mengecor betonnya. Begitu juga jumlah anggaran yang di papan informasi proyek tidak sesuai dengan nilai lelang di LPSE.
Dari pantauan tim awak media ke lokasi Kampung Lebak Cabe yang akan di cor, Rabu ( 15/6/2022 ) diduga pengerjaan rabat beton yang sudah selesai, Lean Concrete (LC) dengan ketebalan asal-asalan dan lebih parah lagi tidak menggunakan kerangka beton dan plastik penahan meterial adukan semen seluruhnya, hanya dipasang di sisi kanan-kiri dan tengah saja yang dipasang plastik.
Saat tim awak media mengkonfirmasi mandor CV. VWT di gardu ronda dekat lokasi yang akan dilakukan pengecoran, Selasa (14/6/2022) mengatakan, bahwa ia hanya menjalankan perintah dengan ketebalan 15cm agar jumlah panjang bertambah, dan saat ditanya soal nilai anggaran yang berbeda antara di papan informasi di papan proyek dengan di LPSE, ia mengatakan tidak tahu dan menyuruh untuk dipertanyakan ke pimpinan.
“Saya hanya menjalankan perintah saja, soal tebal 15 Cm itu kami lakukan, agar ada penambahan hasil panjang jarak rabat beton yang 2000 meter bisa bertambah,” ungkap Muklis selaku mandor yang juga dipercaya untuk membantu kebutuhan seluruh pekerja yang berasal dari daerah Purbalingga Jawa Tengah.
“Untuk anggaran yang tertera di papan informasi yang terpasang Rp. 2.181.393.000 dan berbeda dengan informasi di LPSE Kabupaten Lebak, saya ga tau dan silahkan konfirmasi langsung ke pimpinan ( CV. VWT-red ),” ungkap Muklis ( mandor-red).
Selanjutnya, tim awak media mencoba mengkonfiramsi Hamdan selaku pengawas PUPR Kabupaten Lebak (14/6/2022 ) melalui pesan WhatsApp terlihat hanya centang dua dan tidak menjawab pesan yang dikirim tim awak media.
Dan tim awak media, mencoba konfirmasi dengan mengirim pesan WhatsApp ke Reza Fahlevi pemilik CV. Vishnu Wahana Tekniktama sebagai pelaksana pengerjaan (Pemenang Tender-red) Rabat Beton Cihara-Sukahujan, untuk mempertanyakan pengerjaan Rabat Beton yang menggunakan LC hanya 0.2 cm tebalnya, dan tidak mengunakan plastik dasar, dan kerangka besi, dan tim media telah membuat dokumentasi video di lokasi pengerjaan saat turun kelapangan.
Reza Fahlevi mengatakan bahwa itu masih pengecoran LC dulu.
“Maaf pak itu masih dalam proses masih pengecoran LC dulu pak, Terimakasih pak atas masukan dan konfirmasiannya,” jawab Reza.
Tim awak media bertanya kembali, “LC hanya 0.1 – 0.3 cm, gambar dan vidio yang saya kirim itu seblum dilakukan pengecoran kemarin pukul 13:15 siang dan disitu juga ada seorang konsultan bernama Pak Yamin.
“Rabat beton yang sudah selesai bervariasi ketebalan sisi kanan dan kiri dan saya mendapati ada ketebalan hanya 0.5, 0.7 dan 0,10 cm dan semua pengerjaan pengecoran tdk menggunakan kerangka besi dan LC asal ada”
“Dan jawaban mandor Muklis, mengurangi ketebalan beton dengan alasan untuk volume agar bertambah awalnya 2300 agar dapat lebih dan itu perintah, jawab Mandor Muklis,” tanya Tim awak media kepada Reza ( CV. VWT ).
“Baik pak nanti saya koordinasi sama pihak yang di lapangannya, terimakasih atas konfirmasiannya,” jawab Reza CV. VWT pemenang tender Rabat beton Cihara-Sukahujan dengan anggaran penawaran dan terkoreksi di LPSE Lebak tertera Rp. 2.187.144 namun di papan informasi publik yang dipasang ditengah lokasi proyek tertera nilai kontrak Rp. 2.181.913.000,-.
Diharapkan Bupati Lebak segera melakukan evaluasi dan menghentikan sementara pengerjaan rabat beton yang dilakukan oleh CV. Vishnu Wahana Tekniktama. Dan Dinas PUPR Lebak diharapkan bertanggung jawab dalam pengawasan pengerjaan, begitu juga kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) terkait untuk melakukan pengawasan tender pengerjaan proyek Cihara-Sukahujan yang anggaran miliaran dan pengerjaannya Asjad (asal jadi), tidak berkualitas dan tidak mencerminkan profesionalitas perusahaan pemenang tender dan dirasa janggal.
Asep Dedi Mulyadi – MHP