Parah..!!! Wartawan tidak dapat melakukan konfirmasi dengan Balai Ditjen Cipta Karya terkait Proyek yang di kerjakan Oleh PT. Telaga Pasir Kuta.
Media Humas Polri Palangkaraya- Kementrian PUPR Direktorat Cipta Karya Balai prasarana permukiman wilayah Kalimantan tengah yang beralamat di jalan Tjilik Riwut KM. 3,5 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan raya Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah. Terkait dengan proyek yang ada di Pahandut seberang, Kelurahan Pahandut seberang Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya yang di kerjakan oleh PT. Telaga Pasir Kuta terkesan lama dalam menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut
Yang mana pada dasar nya pekerjaan proyek tersebut bersifat borongan dan mengeluarkan dana anggaran yang sangat besar yaitu Rp.16.093.664.000.00 (enam Belas milyar Sembilan puluh Delapan Juta enam ratus enam Puluh empat Rupiah) seperti yang tercantum pada pagu anggaran yang ada.
Proyek tersebut mulai di kerjakan pada tanggal 28 Juni 2021 dengan kurung waktu pelaksanaan selama 240 hari lamanya pekerjaan tersebut harus sudah selesai
Sedangkan kondisi Proyek yang di kerjakan oleh (PT. Telaga Pasir Kuta) yang berada di Pahandut Seberang Kota Palangkaraya, dikerjakan tertunda tunda.
Yang mana harus nya proyek tersebut sudah selesai di akhir bulan Februari 2022 kedepan
Namun kalo di liat ke lapangan langsung proyek yang di kerjakan oleh PT. Telaga Pasir Kuta tersebut tidak akan selesai dalam sisa waktu yang singkat 1bulan kedepan,
Melihat situasi di lapangan proyek tersebut masih banyak yang belum di kerjakaan dan banyak yang belum selesai pekerjaannya.
Saat awak media yang terdiri dari beberapa tim mencoba untuk mengkonfirmasi terkait proyek yang di kerjakaan oleh PT. Telaga Pasir Kuta tersebut ke Balai Ditjen Cipta Karya Jum’at, (21/01/2022).
“Pada saat sesampainya di Balai Ditjen Cipta Karya untuk melakukan konfirmasi, awak media yang terdiri dari beberapa tim, tidak dapat bertemu dengan Kepala Balai atau pun PPK dengan alasan yang di lontarkan Oleh Security Balai Sebut saja “Rifky” dia mengatakan Balai lagi sepi alasannya Kepala Balai nya sedang dinas di luar kota juga PPK nya sedang ambil cuti,
Seharusnya pada saat ada tamu yang datang ke Balai untuk melakukan konfirmasi terkait apapun itu, Alangkah baiknya ada yang bisa mewakilkan dari pihak Balai untuk dapat menemui atau menerima konfirmasi dari orang yang datang ke Balai terlebih lagi yang bertamu itu adalah seorang wartawan (Journalist) yang ingin menanyakan hal penting.
kalo sudah begitu malah jadi pertanyaan tersendiri ada apa dan Mengapa ?
Jadi tidak ada yang bisa menemui seorang wartawan untuk melakukan konfirmasi(Tim)