Parkir Liar di Bahu Jalan, Sopir Truk di Karawang Ditegur Petugas Satlantas
POLRES KARAWANG || Media Humas Polri
Dalam rangka menegakan aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang menegur dengan humanis sopir truk yang kedapatan parkir liar di bahu jalan.
Pasalnya, para sopir truk memarkirkan kendaraan beratnya di Jalan Kawasan Industri, Desa Kalihurip, Cikampek, Karawang, Rabu pagi (25/1/2023) sekitar pukul 07.30 Wib.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama menegaskan teguran tersebut semata-mata untuk mengajak dan mengedukasi para sopir truk agar tertib mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas.
“Hendaknya para sopir truk tersebut mematuhi aturan berlalu lintas rambu. Misalnya seperti tidak parkir liar di bahu jalan,” tegas Habibi.
“Hal tersebut memungkinkan bisa menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan terhadap pengguna jalan lainnya,” lanjut Kasat Lantas.
Kasat Lantas juga mengarahkan kepada personel Satlantas untuk memberikan imbauan secara humanis, agar para sopir truk selalu ingat dan mau membiasakan diri untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Kendati demikian, masih ada juga sopir yang memarkirkan truknya persis disamping rambu Dilarang Parkir. Melihat itu anggota Satlantas Polres Karawang, Bripka Syarif Hidayat menegur dengan humanis, yang didasari arahan pimpinan.
“Sesuai arahan pimpinan untuk berlaku humanis ketika menegur para pelanggar di jalan raya, supaya nanti kedepannya mereka bisa merubah menjadi tertib dalam berlalu lintas,” kata Bripka Syarif Hidayat.
Personel Unit Dikyasa ini menandaskan, “Satlantas Polres Karawang berharap supaya para sopir truk tersebut bisa lebih memahami aturan lalu lintas dan faktor-faktor keselamatan saat berkendara,”
“Sekaligus sebagai upaya pencegahan terjadinya fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Karawang,” pungkasnya.
MHP