Media Humas Polri//Indramayu
Polemik antara PT Hoffmen dan para karyawannya mencuat setelah pemecatan salah satu juru parkir di RSUD Indramayu.
Perwakilan PT Hoffmen, Herdy, menegaskan bahwa pemecatan ini dilakukan berdasarkan temuan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan berinisial D.
Menurut Herdy, pihaknya menemukan laporan terkait ketidaksesuaian tarif parkir yang diberlakukan di lapangan. “Awalnya kami menemukan data-data serta laporan mengenai tarif yang tidak sesuai dan berbagai permasalahan lainnya,” ujarnya.
PT Hoffmen mengklaim telah mengikuti prosedur sebelum mengambil keputusan pemecatan, termasuk memberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Selain itu, karyawan tersebut juga sempat menjalani skorsing selama satu bulan pada Desember 2024 sebelum akhirnya resmi diberhentikan pada awal Januari 2025.
Namun, setelah pemecatan itu, terjadi aksi mogok kerja dari sejumlah karyawan yang dinilai mengganggu operasional parkir di RSUD Indramayu. Herdy juga mengungkapkan adanya tindakan intimidasi terhadap dirinya serta karyawan pengganti dari Cirebon yang ditugaskan untuk membantu mengelola parkir.
“Kemarin, Senin 3 Februari 2025, kami menugaskan karyawan dari Cirebon untuk membantu di sini, tetapi mereka tidak terima sehingga terjadi keributan, meskipun tidak sampai ada kontak fisik,” jelasnya.
Selain itu, Herdy juga menyoroti dugaan sabotase terhadap sistem pengawasan parkir. Ia menyebut beberapa kamera telah dinonaktifkan dan sejumlah kabel jaringan yang berpengaruh pada sistem telah dilepas. Diduga, tindakan tersebut dilakukan oleh pihak yang sebelumnya memasang kabel tersebut.
Saat pihak PT Hoffmen berupaya memasang kembali sistem pengawasan, mereka mendapat penolakan dari seseorang berinisial Ag, yang diketahui menjabat sebagai koordinator lapangan.
“Kami sebenarnya sudah melakukan upaya mediasi. Jika mereka yang tidak bermasalah ingin kembali bekerja, silakan saja. Kami hanya mengeluarkan satu orang yang memang terbukti melakukan pelanggaran berulang kali,” tegas Herdy.
Meski demikian, PT Hoffmen menegaskan bahwa keputusan pemecatan tetap final. “Bagi yang sudah dikeluarkan, tetap keluar. Tapi bagi yang ingin bekerja dengan baik, pintu masih terbuka,” pungkasnya.
Hingga kini, konflik ini masih berlanjut dan menjadi sorotan publik, terutama terkait pengelolaan parkir di RSUD Indramayu.
Sementara itu kuwu Desa Sindang Carnita berharap dari pemerintah desa artinya ada win-win solusi lah.
Artinya bisa duduk bareng, kita cari solusi yang terbaik
“Di barat bahasa Jawa, Banyu Bening, Kena Iwake.”
Ya sebenarnya mirip sekali mas. Artinya kan di satu sisi kami sebagai pemerintah desa belum mampu untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Ujarnya
Sementara memang di area rumah sakit ini ada lahan parkir. Kami sendiri selaku kuwu atau dari pemerintah desa artinya tidak banyak ikut campur di dalamnya.
Maka saya bebaskan, tinggal hubungan bagaimana baiknya antara dari pihak rumah sakit itu sendiri maupun PT dalam hal ini. Yang mengelola areal desa parkir di RSUD.
Jadi kami berharap ada solusi yang terbaik lah.
Atau urusan ini anggap saja sebagai miskomunikasi sehingga menimbulkan misunderstanding, salah pengertian lah.
Antara kedua pihak, menurut informasi awal kan jelas.
Artinya cuma sekedar apa sih.
Antara teman ini sih hanya hubungan seperti itu mungkin kalau memang besok artinya bisa diakomodir seluruh petugas parkir ya di RSUD Saya harapkan mungkin solusinya seperti itu.
Tinggal nanti pengelola bikin fakta integritas artinya hal-hal apa yang tidak perlu bagi pengelola ataupun petugas lapangan di area rumah sakit tersebut.
Carnita selaku Kuwu mengatakan
artinya ada sebagian dari karang taruna dan secara hubung kalau usia 13 tahun sampai 45 tahun masyarakat kami ya seluruhnya masuk sebagai anggota karang taruna.
Cuman secara koordinasi yang belum mesti beres. Harapan kami memang ya seperti itu bisa dikelola oleh karang taruna, kalau bisa ya nanti dari BUMDES siapa sih kepanjangan tangannya di lapangannya.
Di sini juga sama saya harapkan itu BUMDES yang mengelola tetap pelaksana kegiatan di lapangan itu ya karang taruna.
Jadi menurut saya semoga aja ada solusi yang terbaik. Karena kami sendiri selaku Kuwu sampai hari ini belum dapat menciptakan lapangan-lapangan pekerjaan bagi mereka.(Heryanto).