Parpol Di Wonogiri Sepakati Larangan Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Terbuka

Media Humas Polri // Wonogiri

 

Bacaan Lainnya

Partai politik yang berkompetisi di Kabupaten Wonogiri menyepakati keputusan bersama untuk menghindari penggunaan knalpot brong selama Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024.

Kesepakatan ini diresmikan melalui Deklarasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dihelat di RM Saraswati Wonogiri pada Jumat (19/1/2024).

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Kapolres Wonogiri, Kasdim 0728/Wonogiri, Ketua KPUD Wonogiri, Ketua Bawaslu Wonogiri, Satpol PP, Dishub Wonogiri, perwakilan dari 18 Partai Politik peserta Pemilu di Kabupaten Wonogiri dan dari Tim Pemenangan Daerah.

Kesepakatan tersebut diambil guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian dalam pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., dalam arahanya menyampaikan penggunaan knalpot brong dianggap mengganggu kebisingan yang berpotensi memicu emosi masyarakat dan mengacaukan ketertiban yang telah terjaga.

“Oleh karena itu, seluruh partai sepakat untuk melarang penggunaan knalpot brong tidak hanya saat kampanye, tetapi juga di luar kegiatan kampanye,” terangnya.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menegaskan bahwa penertiban dan penindakan akan diterapkan terhadap kendaraan yang melanggar aturan tersebut selama Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024.

“Proses penindakan mencakup tilang, sementara penertiban dilakukan dengan mengganti knalpot brong di tempat dengan knalpot standar,” tegasnya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan Polres Wonogiri beserta Polsek jajaran selama ini telah menggelar razia penindakan knalpot brong diseluruh wilayah hukum Polres Wonogiri menjelang pelaksanaan kampanye rapat umum Pemilu 2024, dan sebelumnya upaya pencegahan sudah dilakukan melalui edukasi ke siswa sekolah, tempat keramaian, komunitas hingga ke pemilik bengkel sepeda motor agar tidak melayani pemasangan knalpot brong.

“Mari kita saling bekerja sama untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman, damai pada pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga Pemilu 2024 dapat menjadi bukti bahwa masyarakat telah semakin cerdas dalam berpolitik, sekaligus menjadi perayaan atas kedewasaan kita sebagai bangsa Indonesia” ajaknya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Wonogiri dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai serta mencerminkan semangat demokrasi yang berkualitas. ( Humas Polres Wonogiri Polda Jateng/Triyono )

Pos terkait