Media Humas Polri // Grobogan
Petugas gabungan dari Koramil Grobogan, Polsek Grobogan Polres Grobogan dan Satpol PP Kecamatan Grobogan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) pada hari Kamis tanggal (14/03/2024).
Kegiatan tersebut menyasar tiga lokasi berbeda. Ketiga lokasi tersebut diantaranya yakni sebuah tempat kos, tempat karaoke dan hotel yang berada di Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan.
Kapolsek Grobogan Polres Grobogan AKP Chandra Bayu mengatakan bahwa,” razia ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1445 H.
“Pelaksanaan operasi ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan ini,” kata Kapolsek Grobogan Polres Grobogan.
Sasaran pertama yang didatangi petugas yakni di tempat karaoke milik Mbah Jo yang kemudian dilanjutkan dengan mendatangi tempat kos di wilayah Desa Getasrejo, Grobogan.
“Untuk tempat karaoke tutup, dan tidak ditemukan adanya pengunjung,” ucap AKP Chandra Bayu. “Sedangkan di tempat kos, terdapat penghuni kos yang merupakan suami istri sah. Selain itu, hanya terdapat seorang remaja yang tinggal di kos sendirian,” ungkap Kapolsek Grobogan Polres Grobogan.
Selanjutnya, petugas gabungan melanjutkan operasi di sebuah hotel yang berada di Jalan Raya Purwodadi – Blora, turut Desa Getasrejo, Grobogan.
Hasilnya petugas berhasil mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan didalam kamar hotel.
“Mereka kemudian kami amankan ke Polsek Grobogan Polres Grobogan untuk diberikan pembinaan,” beber AKP Candra Bayu Kapolsek Grobogan Polres Grobogan.
AKP Chandra Bayu mengimbau warga Kecamatan Grobogan untuk meninggalkan beberapa kegiatan yang masuk kategori penyakit masyarakat.
“Razia seperti ini akan terus kami lakukan untuk menghormati bulan suci Ramadhan,” Pungkas AKP Chandra Bayu Kapolsek Grobogan.( Banu Abilowo )