Pasar Karang Seraya Disambangi Yustisi Polsek Sandubaya
Media humas polri || Cakranegara – Polsek Sandubaya yang dipimpin oleh Wakapolsek Sandubaya AKP Marsono bersama 20 orang anggota kembali melaksanakan kegiatan Yustisi COVID-19 memberikan imbau Protokol Kesehatan dan Pembagian Masker bertempat di Pasar Karang Seraya Kel. Cakranegara Selatan Kec. Cakranegara Kota Mataram. Sabtu, (12/03/2022)
Pelaksanaan kegiatan Yustisi Himbauan Protokol Kesehatan dan Pembagian Masker untuk menekan penyebaran COVID-19 melaksanakan Razia / pemeriksaan dan himbauan Protokol Kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat khususnya pedagang, pengguna jalan, juru parkir dan pembeli / masyarakat kami siapkan berjumlah 40 biji, tandas Kapolsek Sandubaya Kompol M Nasrullah SIK saat dikonfirmasi.
Saat operasi yustisi telah dilakukan himbauan/peneguran kepada para pedagang maupun pengunjung pasar dan pengendara yang tidak menggunakan masker antara lain yakni Pedagang pasar 10 orang, Pengendara kendaraan 5 orang, Pengunjung pasar 25 orang dan Pembagian masker 40 buah, tambahnya.
Kegiatan kegiatan Yustisi Himbauan Protokol Kesehatan dan Pembagian Masker, berjalan lancar dan situasi terpantau aman dengan harapan masyarakat mematuhi imbauan pemerintah, tutupnya.
H.idris (MHP)