Pasca Kenaikan Harga BBM, Babinsa Koramil 02/Kodim Laksanakan Pengawasan Dan Penertiban SPBU
Media Humas Polri || Tambolaka NTT
Setelah pemerintah mengumumkan secara resmi terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite dan Biosolar yang naik mulai 3 September 2022 pukul 14.30 WIB lalu, Babinsa Desa Kori Koramil 02/Kodi Kodim 1629/SBD Sertu Ikhwan bersama Bhabinkamtibmas melakukan penertiban dan pengawasan SPBU yang berada di Wilayah Desa Kori, Kecamatan Kodi Utara. Selas (13/09/2022).
Babinsa Desa Kori melaksanakan pengawasan dan penertiban antrian pembeli dan mengantisipasi dampak akibat kenaikan harga BBM.
Dari hasil pengawasan, antrian kendaraan roda 4 maupun roda 2 pada SPBU yang ada di wilayah Desa Binaan antrian masih cukup panjang dan bagi antrian motor pengecer masi di ijinkan sampai tanggal 15 September 2022 sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, Pengawasan dan penertiban ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Jika pendistribusian BBM kepada masyarakat sudah sesuai ketentuan dari pihak Pertamina.
“Tentunya kondisi akan tetap kondusif dan aman. Khususnya di wilayah Desa Kori,” tandasnya.
Sementara itu di tempat terpisah Dandim 1629/SBD Letkol Czi Novi Kurniawan, ST mengatakan pengawasan dan penertiban dilakukan jajaran Kodim 1629/SBD bersinergi dengan Polres SBD pasca kenaikan BBM sebagai langkah antisipasi hal yang tidak diinginkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pengawasan dan penertiban di sejumlah SPBU dilakukan bersinergi dengan Polres dan pihak keamanan SPBU, kami juga berupaya menjelaskan dinamika kenaikan harga BBM, bahwa hal ini merupakan satu kebijakan pemerintah yang harus dipahami secara positif.” tutupnya.(Mrth/MHP)