Sarolangun // Media Mabes Polri
Pasca kerusuhan antara masyarakat Desa Ladang Panjang dengan masyarakat Tanjung Rambai Kelurahan Gunung Kembang pada minggu sore (30/4/2023) pukul 16.00 WIB, yang mengakibatkan korban luka dan kerusakan, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK turun langsung lakukan mediasi kedua belah Pihak pada malam harinya (30/4/2023) pukul 21.00 wib bertempat di aula kantor camat sarolangun.
Rapat Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Imam Rachman S.IK Kapolres Sarolangun, turut hadir Mayor Inf Abdul Aziz Danramil Sarolangun, Kompol A Bastary Yusuf SH, MH Kabag Ops Polres Sarolangun, AKP Sukman SH Kasat Intelkam Polres Sarolangun, Syaifullah S.Sos Kadis Pemuda dan Olahraga Kab Sarolangun, Iptu Dwiyatno SH Kapolsek Sarolangun, Kakan Kesbangpol Hudri S.Pdi M.Pdi, Bustran Desman Camat Sarolangun, Kepala Desa Ladang Panjang, Lurah Desa Tanjung Rambai, Lurah Muada Idung, Lurah Sarkam, Keluarga Korban, Masyarakat desa ladang panjang, Masyarakat Desa Tanjung Rambai.
Dalam keterangan releasenya kepada Media bahwa proses mediasi berjalan lancar, semua permasalahan dan permintaan warga desa kedua belah pihak telah di tampung dan cari solusinya.
“Alhamdulillah berkat Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT permasalahan ini sudah selesai melalui mediasi dengan rekan dari unsur TNI Polri, pemerintah daerah, Pemerintahan Desa, tokoh agama dan tokoh adat, masing masing pihak telah menemui kata sepakat dengan menandatangani nota kesepakatan, untuk permasalahan ini cukup sampai disini dan tidak berkelanjutan, berkaitan masalah adanya tindak pidana yang mengakibatkan korban luka, Saya jelaskan Korban saat ini Alhamdulillah masih dalam keadaan sadar sedang ditangani Tim Medis, Jangan ada lagi Hoaks yang mengatakan korban meninggal dunia, Saya selaku kapolres bersama untuk pimpinan Kabupaten sarolangun menyepakati untuk masalah biaya perobatan di bantu oleh Pemda, saya tadi juga telah menyerahkan bantuan biaya perobatan bagi korban” terang kapolres di depan awak media.
AKBP Imam Racman juga berpesan kepada seluruh warga jangan ada lagi sweping, Apabila malam ini dan seterusnya terjadi tindakan yang tidak diinginkan oleh warga kita maka akan kita lakukan proses huku dengan melakukan penangkapan dan penahanan “Kami sudah siapkan Personil siaga yang akan melakukan Patroli di sepanjang Jalur Sarolangun mandiangin “ Sambungnya lagi.
Kemudian Kapolres Memberikan Bantuan kepada kedua keluarga korban sebagai bantuan biaya perobatan.
Diakhir acara, perwakilan desa menanda tangani kesepakatan mediasi dengan poin poin sebagai berikut :
1. Masing – masing pihak bertanggung jawab menjamin warga desa/kelurahan masing-masing dan tidak ada pertikaian yang berlanjut dam membuat mengakibatkan ketidaknyamanan antar warga.
2. Segala hal yang berkaitan dengan hukum akan tetap di proses secara hukum.
3. Setiap kerugian yang timbul akibat dari pertikaian tersebut agar di laporkan kepada pihak kepolisian dan pemerintah baik desa/kelurahan maupun kecamatan guna dilakukan inventaris nilai kerugian.
4. Segala biaya pengobatan akibat terjadinya keributan yang terjadi pada hari minggu, 30 april 2023 di koordinasikan dengan Pemkab Sarolangun.
Pukul 23.30 Wib kegiatan mediasi selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif, ujanya. (Amril)