Pasca Naiknya Harga BBM Polres Majalengka Silaturahmi Dengan Pemilik SPBU

Pasca Naiknya Harga BBM, Polres Majalengka Silaturahmi Dengan Pemilik SPBU

Media Humas Polri || Majalengka

Bacaan Lainnya

Kekhawatiran masyarakat di wilayah Majalengka terkait pasca Naiknya harga BBM ditanggapi Polres Majalengka dengan mengumpulkan seluruh pemilik BBM yang berada di Wilayah hukum Polres Majalengka.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka KOMPOL Firman Taufik didampingi Kabag Ops KOMPOL Kusdinar Idris.

Selain itu juga dihadiri juga Kasat Lantas AKP Ngadiman, Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi, KBO Reskrim IPTU Iwan Sutari, KBO Intelkam IPDA Agus Wahyudin, Para Kapolsek Jajaran dan juga Pemilik/Pengurus Pertamina wilayah Kabupaten Majalengka, membahas dampak kenaikan BBM di masyarakat. Rabu (7/9/2022).

Meskipun Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite, Solar Subsidi, dan Pertamax yang berlaku mulai pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9/2022). namun isu yang berkembang di masyarakat membuat situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka terganggu, ” ungkap Wakapolres.

Sementara itu untuk mengantisipasi dampak penyesuaian harga BBM bersubsidi pertalite dan solar, Polres Majalengka dan Polsek Jajaran untuk meningkatkan kegiatan patroli maupun pengamanan SPBU di wilayah Kabupaten Majalengka. Ungkap Wakapolres.

Selain itu Polres Majalengka menjamin keamanan kepada seluruh SPBU terkait penyesuaian Harga BBM. Pemilik SPBU diharapkan juga menghubungi kantor polisi terdekat apabila terjadi antrian masyarakat agar diberikan pengamanan di SPBU tersebut.

Dalam rapat ini juga dijelaskan terkait penggunaan Aplikasi Pertamina terkait penyaluran terhadap Pengguna kendaraan sesuaikan dengan keperuntukannya atau bagi kendaraan menggunakan BBM Subsidi harus menggunakan Aplikasi Pertamina atau Web QR Pertamina dan harus tepat sasaran. Jelas KOMPOL Firman Taufik.

Adapun jenis BBM yang mengalami penyesuaian harga yakni Pertalite, Solar Subsidi, hingga Pertamax dengan rincian Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara itu Pertamax mengalami kenaikan yang semula Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.@Budi

Pos terkait