Pasca penangkapan kelompok Penantang beroperasinya PKS PPSP situasi Kamtimas aman dan terkendali
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr BERNHARD L MALAU SIK MH melalui Kasi Humas Polres Labuhan Batu AKP Parlando Napitupulu SH Selasa (21/05/224) menyampaikan, Pasca diamankannya dari kelompok yang menamakan dirinya Perlawanan Rakyat Penantang beroperasinya PKS PPSP di Kelurahan Pulo Padang Kabupaten Labuhanbatu Senin (20/05_2024) situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kodusif
Penangkapan sari Kelompk Penantang beroperasinya PKS PPSP Pulo Padang dikarenakan sebagian dari mereka melakukan pnghadangan terhadap trux pengangkutan TBS dan Brondolan sawit milik Masyarakat yang akan dijual ke PKS PPSP Pulo Padang.
Tindakan mereka ini tidak dapat0 dibenarkan membuat kisruh di tengah jalan umum sehingga membuat macet dan mengganggu aktivitas Warga yang melintas di jalan ini,
Warga dari kelompok Penantang yang diamankan yakni, TT penduduk Sialang Taji, AF Warga Aek Paing, FH Warga Sioldengn, GSR Warga Pulo Padang dan EGN Penduduk Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut Kasi.Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando.Napitupulu SH mengatakan, Polres Labuhanbatu bertindak tegas terhadap mereka karena sebelumnya sudah pernah dilakukan mediasi antara mereka dengan pihak PT, Pulo Padang Sawit Permai (PPSP)
Sementara Masyarakat Pulo.Padang di sekitar PKS malah mendukung berdiri dan beroperasinya PKS itu, karena mereka mendapat pekerjaan untuk menopang ekonomi keluarga mereka, namun kelompok Masyarakat yang menamakan diri Penantang ini terus menolak beroperasinya PKS PPSP ini.dengan berbagai alasan seperti Amdal, Polusi dan sebagainya.
Kelompok yang menamakan dirinya Perlawanan Rakyat Penantang beroperasinya PKS PPSP di Pulo Padan yang diamankan saat ini mendapat pemeriksaan dari Satreskrim Polres Labuhanbatu sementara situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu aman dan terkendali.ucap Kapolres ( Thamrin Nasution)