Media Humas Polri // Karimun
Polres Karimun beserta jajaran Polsek melaksanakan kegiatan patroli dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Rabu (24/04/2024).
Kapolres AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.menyampaikan Polres Karimun dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Cooling System dalam bentuk Patroli dan Kegiatan Rutin Yang Diting katkan( KRYD) untuk menjaga Harkam tibmas pasca putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konsitusi (MK) di wilayah hukum Polres Karimun .
“Dengan adanya pelaksanaan patroli ini dilakukan dapat mencegah potensi kerawanan kamtibmas dan mampu meredam potensi gesekan atau konflik yang mungkin timbul sebagai dampak dari putusan MK dan diharapkan pengumuman putus an MK terkait sengketa Pilpres 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan damai tanpa gangguan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Karimun”, tuturnya.“Selain melakukan patroli dan pengawasan, Polres Karimun serta Polsek jajaran juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan tidak terpengaruh oleh berita hoaks terutama terkait dengan pasca putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)”.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Karimun untuk mencegah dan menangani potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kejahatan atau kerusuhan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat, selain itu tujuan dari patroli personel Polres Karimun dan Polsek jajaran adalah untuk memberikan rasa aman dan menciptakan situasi yang kondusif. (Dedy).