Pastikan Kamtibmas Terjaga Kapolres Simalungun Sidak Mendadak Di Polsek Saribu Dolok
SIMALUNGUN || Mediahumaspolri.com
Pastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta pelaksanaan pelayanan Kepolisian juga menindak lanjuti perintah Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi., dengan penekanan Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol. Drs.R.Z.Panca Putra S. M.Si.Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH,SIK, MH melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Mako Polsek Saribu Dolok, di Mako Polsek Saribu Dolok, Jln.Merdeka No.01, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/10/2022) sekira pukul 16.30 Wib.
Kehadiran Kapolres Simalungun dengan didampingi Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik Fernandes Aritonang, SIK.MH. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH. serta Kasat Intelkam Polres Simalungun IPTU Teguh Raya Putra Sianturi yang disambut oleh Kapolsek Saribu Dolok AKP Parulian Sijabat serta Personel Saribu Dolok.
Sidak itu dalam rangka memastikan pelaksanaan pelayanan kepolisian kepada masyarakat terlaksana dengan baik dan profesional, “Kegiatan ini juga bentuk pengawasan dan menyampaikan seluruh atensi Bapak Kapolri dan penekanan Bapak Kapolda Sumatera Utara (Sumut) secara langsung kepada personel polsek dolok pardamean, “Kata AKBP Ronald.
Pada kesempatan itu Kapolres Simalungun dalam arahan dan bimbingannya menekankan agar seluruh personil dapat melaksanakan pelayanan dengan humanis dan profesional jangan ada apa-apanya baru dilayani, Polisi itu adalah alat negara maka berfungsilah sebagai pelayan masyarakat yang baik, “Adagium keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto, seharusnya menjadi pedoman utama atau bahkan menjadi prinsip dasar bagi semua personel polres simalungun dalam pelaksaan tugas sehari-hari,” kata Kapolres.
AKBP Ronald berujar, Personel Polres Simalungun Polsek Saribu Dolok harus bisa meningkatkan kinerja dan menghindari perbuatan yang dapat mencoreng Institusi Kepolisian serta dapat meningkatkan Solidaritas Internal dan Eksternal.
“Guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat tindakan Polri senantiasa didasarkan pada pertimbangan dan terukur, dengan diawali pendekatan humanis, persuasif dan preventif untuk menghormati HAM. Tapi jika cara-cara tersebut tidak juga dipatuhi, bahkan melecehkan anggota Polri, maka Polri diberikan kewenangan mengambil tindakan tegas.
Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan agar jangan bergaya hidup mewah (Hedon), memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing personil, menjaga kehormatan dan wibawa Polri, melakukan tugas dengan baik, jangan melakukan pelanggaran dan perilaku menyimpang serta pentingkan kebersamaan antar Polsek.
Saya berharap agar rekan-rekan dapat senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan masyarakat, dan akan dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.
“Selanjutnya mari jalin hubungan dan komunikasi dengan Koramil, Kecamatan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta hindari benturan yang dapat merusak citra Polri,” Pungkas AKBP Ronald.(TG)