Pastikan tak Ada Hambatan Distribusi, Kapolresta Tangerang Cek Distributor Migor di Cikupa
Mediahumaspolri.com // Kota Tanggerang
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma kembali melakukan pengecekan ke distributor minyak goreng, Rabu (25/5/2022). Kali ini, Romdhon mendatangi distributor minyak goreng di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
“Kami mendatangi CV. Berkah Jaya, selaku distributor minyak goreng untuk memastikan tidak ada hambatan dalam proses pendistribusian minyak goreng ke masyarakat,” kata Romdhon.
Romdhon juga mengajak distributor minyak goreng untuk membangun kerja sama dalam memberikan informasi perkembangan harga maupun stok minyak goreng curah.
“Serta hal-hal yang menghambat pendistribusian minyak goreng curah, sehingga dapat terjaga,” tutur orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.
Dikatakan Romdhon, CV. Berkah Jaya merupakan distributor minyak goreng curah yang memiliki tangkai dengan kapasitas 5000 liter. Selanjutnya, minyak goreng akan didistribusikan kepada para agen dan toko penjual.
“Harga jual minyak goreng dari distributor kepada toko sebesar Rp. 13.900 per kilogram. Sedangkan harga rata-rata di pasaran antara Rp. 14.500 sampai dengan 15.000 per liter,” ucapnya.
Untuk ketersediaan atau stok minyak goreng, saat ini relatif aman dan tercukupi. Hal itu juga didukung dengan subsidi dari pemerintah untuk menjaga stabilitas harga di pasaran.
Asep Dedi Mulyadi/
Dicky Abias – MHP