PATROLI CIPKON KAPOLSEK PAMULANG BUBARKAN REMAJA YANG SEDANG MINUM MIRAS
Media Humas Polri|| Jakarta
Antisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan di malah hari, polres tangerang selatan (Tangsel) dan polsek jajarannya rutin melaksanakan patroli cipta kondisi ( cipkon)
Seperti pada selasa pagi (11/6/2024), sebelas personil polsek pamulang dan KSK di pimpin kapolsek kompol Ghulam nabhi, S.I.K dan perwira pengawas (pawas) Ipda aang Ginanjar melaksanakan patroli cipta kondisi dengan sasaran jalan utama maupun jalan perkampungan serta lokasi rawan (strong point) guantibmas di wilayah hukum polsek pamulang.
Melalui pesan tertulis, Ipda Aang menerangkan bahwa dalam operasi cipkon tersebut personel polsek pamulang membubarkan sekelompok remaja yang sedang minum miras dan mengamankan dua sepeda montor tanpa plat nomor serta surat kendaraan.
“Telah di lakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap ke sekelompok pemudapemuda / remaja yang sedang pesta miras di perum, Puri pamulang dan jl. Lele Bambu apus kemudian dilakukan peng himbauan serta mengamankan barang bukti 2 kantong plastik yang berisi miras jenus intirasi dan 1 botol miras jenus Ciu”, tulis Ipda Aang
“Tim patroli cipkon juga mengaman kan 2 unit sepeda motor karna kedapatan tanpa plat nopolnopol, menggunakan knalpot brong serta tidak membawa STNK dengan data kendaraan, selanjutnya di amankan di polsek pamulang guna pemeriksaan lebih lanjut oleh unit lantas atau reskrim “, lanjutnya. ( Luthfi )