Patroli Dialogis Unit Samapta Polsek Torgamba Jaga Ketertiban di Pusat Pasar Cikampak
Media Humas Polri ||Torgamba
Pada hari Selasa, 3 September 2024, Unit Samapta Polsek Torgamba melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Pusat Pasar Cikampak. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perkabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli.
Patroli yang dimulai pukul 05.40 WIB ini dipimpin oleh AIPTU PF Tanjung (PS Kanit Samapta) dan didampingi oleh AIPTU Daniansyah. Mereka melakukan patroli berjalan kaki di sekitar pasar untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan tertib dan aman.
Selama patroli, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran hukum. Masyarakat yang beraktivitas di pasar dihimbau untuk memarkirkan kendaraan dengan rapi agar tidak mengganggu aktivitas lain, serta diingatkan untuk selalu mengunci ganda sepeda motornya. Bagi pengguna kendaraan roda 4 dan 6, petugas mengarahkan agar memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan demi kelancaran aktivitas di pasar.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan mengenai penukaran uang, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap uang palsu dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib jika ditemukan.
Para pedagang yang berjualan di bahu jalan juga diimbau untuk bergeser ke pinggir jalan agar tidak menghalangi arus lalu lintas.
“Dari hasil patroli yang dilakukan oleh personel Polsek Torgamba, masyarakat merasa lebih nyaman dan aman dari tindak kejahatan jalanan di pusat pasar Cikampak.
Masyarakat menjadi lebih kondusif dalam menjalankan aktivitas dan kerjanya dipagi hari dilokasi tersebut”.ujar Kapolsek Torgamba AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H.
Situasi di Pusat Pasar Cikampak hingga akhir patroli terpantau aman dan terkendali. Polres Labuhanbatu Selatan dengan slogan “Presisi”, terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan bekerja secara cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas.(M.Y.K Simanjuntak)