Patroli Gabungan Sat Samapta Polres Labusel dan Polsek Torgamba Sukses Cegah Aksi Pencurian
Media Humas Polri||Labuhanbatu Selatan
Sat Samapta Polres Labuhanbatu Selatan bersama dengan personil Polsek Torgamba melaksanakan patroli preventif untuk mencegah terjadinya pencurian tandan buah segar (TBS) dan brondolan kelapa sawit di beberapa lokasi strategis di wilayah Perkebunan Torgamba, Senin (19/8/2024).
Patroli ini dilaksanakan sesuai dengan dasar hukum, yaitu Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkabaharkam No. 1 Tahun 2017 tentang Patroli. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Kerja Polres Labuhanbatu Selatan untuk Tahun Anggaran 2024.
Patroli dimulai pada pukul 16.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB, dengan menyasar beberapa lokasi rawan pencurian TBS di Perkebunan Torgamba, antara lain:
1. Main Road 5 AFD I Perkebunan Kebun Torgamba.
2. Main Road 5 AFD III Perkebunan Torgamba.
3. Simpang Sei Daun PTPN IV Regional 1 Kebun Torgamba.
4. Pos Satpam Simpang Anggrek Perkebunan PTPN IV Sei Kebara.
5. Pos Satpam Simpang Cagar Alam Kebun Sei Baruhur.
Patroli ini dipimpin oleh Aipda Oliver Situmorang dengan didampingi oleh Bripka Jefri, Bripda Zhey Tarigan, Bripda Rizaldi, dan Bripda Torop.
Dari hasil patroli, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lokasi sasaran serta sepanjang rute yang dilalui terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelaku pencurian TBS atau brondolan kelapa sawit di seluruh titik yang dipatroli.
Kegiatan patroli ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga keamanan dan mencegah tindak kejahatan di wilayah hukumnya, khususnya terkait pencurian hasil perkebunan yang merugikan masyarakat dan perusahaan.(M.Y.K.Simanjuntak)