Patroli KRYD dan Blue Light Polsek Sei Kanan Jaga Keamanan
Media Humas Polri||Sungai Kanan
Personel Polsek Sei Kanan Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Blue Light di wilayah hukum Polsek Sei Kanan Polres Labuhanbatu Selatan, Selasa (13/8/2024). Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor: Sprint/1064/VIII/HUK.6.6/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Agustus 2024.
Patroli ini dipimpin oleh AIPDA Roy LM. Tampubolon sebagai Perwira Pengawas (Pawas), bersama dengan empat anggota lainnya yaitu AIPDA TR. Sidabutar, AIPDA Mhd Faisal Pohan, AIPDA Paradi Ritonga, dan AIPDA Rio Edy Purnomo Purba.
Sasaran patroli meliputi SPBU Dusun Aman Makmur di Desa Hajoran, area sekitar Desa Hajoran, serta Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Sungai Kanan.
Dalam patroli ini, personel Polsek Sei Kanan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam tindak pidana. Para pemuda dihimbau untuk menjauhi narkoba, menghindari pencurian kelapa sawit, serta tidak pulang larut malam guna mengantisipasi tindak kriminal, tawuran, dan konsumsi minuman keras.
Selain itu, patroli juga dilakukan di sekitar SPBU Dusun Aman Makmur untuk mengantisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan di sepanjang Jalinsum Sungai Kanan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan seperti begal dan premanisme.
Kegiatan patroli ini berlangsung lancar dan situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.
Polres Labuhanbatu Selatan yang presisi terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan bekerja cepat, cerdas, tuntas, serta penuh keikhlasan.(M.Y.K.Simanjuntak)