Patroli KRYD Satuan Samapta Polres Mabar Amankan Puluhan Motor Knalpot Racing Brong

Patroli KRYD, Satuan Samapta Polres Mabar Amankan Puluhan Motor Knalpot Racing “Brong”

 

Bacaan Lainnya

Labuan Bajo || Media Humas Polri

 

Satuan Samapta Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor yang menggunakan kenalpot racing di wilayah Kota Labuan Bajo. Pada Selasa 31/1/2023).

Kepala Satuan Samapta Polres Mabar , IPTU Lukas Bao Lile kepada Media selasa 31 Januari 2023 mengungkapkan bahwa; Diamankannya 12 unit tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) unit Turjawali di seputuran Kota Labuan Bajo.

“Kita mengambil tindakan ini selain adanya pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas para pengendera knalpot racing pada malam hari, karena sepeda motor ini juga sangat tidak layak untuk digunakan,” bebernya.

“Sepeda motor tersebut, saat ini kita amankan di Mapolres Mabar,”Sambungnya.

Dikatakan Iptu Lukas, Pihaknya akan rutin melakukan patroli untuk menindak tegas pengendara yang menggunakan motor knalpot racing.

“Kita akan rutin lakukan ini, agar di Labaun Bajo benar bersih dari motor yang berknalpot racing,” tegasnya.

Dikatakan Iptu Lukas, puluhan motor tersebut nantinya akan dikembalikan kepada pemiliknya namun harus dapat melengkapi surat-surat kendaraan dan bersedia menggantikan kenalpot standar.

“Kalau sudah lengkap surat dan ganti knalpot racing, kita siap keluarkan,” ucapnya. IPTU Lukas berharap, masyarakat dapat mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Lebih mengutamakan keselataman diri sendiri maupun orang lain.

 

Jurnalis : Ahmad

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait