Media Humas Polri//Sintang
Patroli Polres Sintang temukan lokasi judi sabung ayam yang berada di Desa Nanga Pari, Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, Rabu (16/10/24) Sore.
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan “Penemuan lokasi judi sabung ayam tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat setempat.”
Merespon laporan masyarakat kemudian Polres Sintang menurunkan Regu patroli unit Resmob dan Polsek Sepauk yang di pimpin oleh Ipda Lazid Zaki M, S.Tr.K. untuk melakukan pengecekan terhadap lokasi yang terindikasi adanya aktifitas judi sabung ayam.
Benar saja saat pelaksanaan patroli, tim mendapati lokasi kelang judi sabung ayam yang dimana terdapat lapak perjudian.
Kemudian personel yang berada di lokasi melakukan pembongkaran terhadap temuan arena kelang judi sabung ayam.
Sementara petugas juga melakukan koordinasi dengan kepala Desa setempat terkait aktifitas judi yang terjadi sehingga menyebabkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Upaya ini menurut Kapolres Sintang merupakan komitmen dari pihak Kepolisian dalam pemberantasan segala bentuk tindakan illegal termasuk aktifitas perjudian.
Selain itu ia juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat berkerjasama dengan Kepolisian jika mendapati adanya aktifitas perjudian yang terjadi di wilayahnya.
“ Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dalam penindakan ini. Kami juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk praktik perjudian yang merugikan masyarakat “. Tegas Kapolres. ( Widodo )