Media Humas Polri//Kabupaten Cirebon
Petugas patroli Polsek Astanajapura Polresta Cirebon mengamankan remaja berinisial HK (15) yang diduga hendak perang sarung. Remaja tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (6/4/2023) dinihari pada pukul 02.00 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Astanajapura, AKP Sakur, S.E, mengatakan, petugas patroli juga mengamankan barang barang bukti berupa senjata tajam yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Kami mengamankan lima bilah senjata tajam, dan saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap remaja yang diduga hendak perang sarung tersebut,” kata AKP Sakur, S.E.
Ia mengatakan, peristiwa bermula saat personel Polsek Astanajapura melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan jalanan dari mulai curas, curat, curanmor, serta lainnya.
Saat itu, petugas mendapati segerombolan pemuda yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang. Namun, mereka langsung melarikan diri saat melihat kedatangan petugas patroli dan remaja tersebut berhasil diamankan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara remaja tersebut bukan pemilik senjata tajam tersebut. Namun, senjata tajam tersebut ditemukan di lokasi kejadian sehingga diamankan sebagai barang bukti,” ujar AKP Sakur, S.E. (Didi.S)