Patroli PPKM Level 3 Polsek Mataram Sambangi Cafe

Patroli PPKM Level 3 Polsek Mataram Sambangi Cafe

Media humas polri || Mataram – Himbauan penerapan PPKM Level 3 rutin dilaksanakan oleh Polsek Mataram dengan menyambangi beberapa tempat yang sering dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat menikmati hiburan maupun kuliner yang ada di seputaran wilayah hukum Polsek Mataram. Dengan panjangnya liburan mengingat sampai hari Senin libur sehingga menimbulkan kesempatan untuk lebih lama menikmati malam sambil berkumpul dengan keluarga maupun sahabat.

Bacaan Lainnya

Polsek Mataram merespon dinamika masyarakat dengan menurunkan gabungan piket untuk melaksanakan himbauan guna mengantisipasi kerumunan yang bisa menimbulkan percepatan penyebaran virus Corona.Di bawah pimpinan padal Panit 1 Samapta Polsek Mataram Iptu Siswo Suhargo giat patroli gabungan piket fungsi dilaksanakan, Sabtu malam (26/02/2022).

Panit 1 Samapta Polsek Mataram seijin Kapolsek Mataram Kompol Elyas Ericsson, SH, SIK menjelaskan bahwa “kegiatan patroli himbauan penerapan PPKM Level 3 dalam rangka mensosialisasikan dengan humanis Surat Edaran Walikota Mataram Nomor : 800/227/BPBD/II/2022, tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kota Mataram, TMT 15 s.d. 28 Februari 2022.”

Himbauan ditujukan kepada para pelaku usaha kuliner, pedagang kaki lima, dan sejenisnya, Rumah Makan dan cafe dengan skala kecil, skala sedang dan besar diizinkan buka dan makan ditempat sampai pukul 22.00 Wita, dengan protokol Kesehatan yang ketat, memakai masker, mencuci tangan, hand sanitizer, dan selebihnya dapat menerima delivery/take away.

“Untuk malam ini kami kunjungi dan berikan himbauan di Kafe Iki Wae dan Kafe Komunal di jalan Swara Mahardika, Kafe Talinta di jalan Arif Rahman Hakim,” tambahnya.

Kegiatan patroli himbauan PPKM Level 3 dilaksanakan secara humanis dan juga disampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap kejahatan terutama kasus 3C.

“Kami himbau kepada para pelaku usaha kuliner ataupun kafe agar menyediakan masker untuk diberikan kepada para pengunjung yang tidak memakai masker atau lupa memakai masker guna ikut berpartisipasi mencegah penyebaran virus Corona,” tutupnya.

Indra (MHP)

Pos terkait