Patroli Presisi yang dilakukan Sat Samapta Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan genk motor

Patroli Presisi yang dilakukan Sat Samapta Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan genk motor

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Bacaan Lainnya

Pada hari Kamis (04/07/2024 ) Sat Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan Patroli Presisi dalam upayaya anti spasi kejahatan jalanan seperti Curat, Curas,dan Curanmor, aksi premanisme, begal, Balap.liar , genk motor dan tindak pidana lainnya.sekura pukul 21 00 Wib Tim Patroli berhasil menangkap anggota gen motor.

Patroli Presisi ini dipimpin oleh IPDA Dr Iskandar Muda Sipayung SH MH, sebagai Pawas Pengendali melibatkan 5 personel dengan route Patroli yaitu, Jalan Siringoringo, Jalan Padang pasir, Jalan Masjid disepanjang route Tim melakukan edukasi kepada Masyarakat enteng pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan

Hasil operasi mencatat keberhasilan dalam dialog aktif dengan masyarakat untuk mencegah kejahatan serta memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas. Respons masyarakat terhadap kehadiran patroli malam ini sangat positif dengan merasa lebih aman.

Pada Jumat pagi, 05 Juli 2024 pukul 02.56 WIB, Tim Presisi Satuan Samapta Polres Labuhanbatu merespons informasi tawuran di Jalan Padang Pasir. Mereka berhasil mengamankan anggota geng motor dari kelompok WO Family beserta sajam berupa parang panjang. Anggota geng motor yang diamankan dan barang bukti telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafruddin menjelaskan bahwa Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat berharga kepada kami. Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kami siap untuk bertindak lebih lanjut terhadap pelaku kejahatan dengan segera dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku.” ( Thamrin Nasution)

Pos terkait